Tingkatkan Literasi Kejari Bangka Barat, Helena Ingin SDM Multitasking

 


BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat, Helena Octavianne dan Kasubbagbin Kejari Bangka Barat Desemanto, beserta para CPNS dan PHL Kejari Bangka Barat mengikuti Webinar Kegiatan Literasi Digital Tahun 2021.

Melalui Tema 'Tantangan Inovasi Pemerintah Daerah di Era Digital' yang diselenggarakan oleh PT Permata Cendekia Indonesia, bertempat di Digital Room Kejari Bangka Barat.

Kegiatan webinar tersebut termasuk kegiatan dalam program Jaksa Peduli Literasi dan dilaksanakan, sebagai upaya Kejari Bangka Barat untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada tahun 2021 ini.

"Terkait literasi para pakar pendidikan menyebutkan tiga literasi yang dibutuhkan, yaitu literasi data, literasi teknologi, dan literasi manusia. Literasi data adalah kemampuan membaca, menganalisa, dan menggunakan data di dunia digital. Serta kemampuan mengelola aliran data dalam jumlah besar (big data) dalam volume, kecepatan, serta jenis dan variasinya," ujar Helena Octavianne, Kamis (15/07/2021).

Literasi teknologi terkait dengan cara kerja mesin dan aplikasi teknologi, serta penyiapan infrastruktur dan teknologi utama Industri 4.0 seperti internet of things, artificial intelligence, cloud computing, sistem sensor dan otomasi.

"Literasi manusia adalah kemampuan memanusiakan manusia, agar manusia dapat berfungsi di lingkungan manusia pada era digital. Melalui kemampuan komunikasi, bekerja sama, dan kompetensi lainnya seperti telah dibahas di atas pada kompetensi manajerial ASN," tuturnya.

Meskipun saat ini Indonesia sedang menghadapi pandemi covid-19 namun ternyata hal tersebut, dapat mempercepat birokrasi untuk lebih siap menyongsong gelombang Revolusi Industri 4.0.

"Kelincahan pengelolaan ASN di masa pandemi lebih mendekatkan ASN, pada pemanfaatan teknologi digital dalam sistem kerja mereka. Pemerintah semakin intensif mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk meningkatkan efisiensi tata kelola pemerintahan," bebernya.

Seiring dengan usaha ini dilakukan peningkatan kompetensi digital atau kompetensi 4.0 Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga ASN mampu beradaptasi lebih cepat dalam pemanfaatan teknologi digital dalam menjalankan berbagai fungsi dan tugasnya.

Pemerintah melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan ASN, telah memberikan pedoman bagi pengembangan kompetensi birokrat.

"Secara umum kompetensi manajerial cukup representatif, terhadap perkembangan Revolusi Industri 4.0. Butir-butir kompetensi manajerial adalah integritas, kemampuan bekerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, mengembangkan diri dan orang lain, mengelola perubahan, serta pengambilan keputusan," jelasnya.

Melengkapi butir-butir kompetensi manajerial tersebut, ASN perlu menyiapkan diri untuk menerima dan beradaptasi dengan era Industri 4.0 yang bertumpu pada tuntutan kecepatan, kolaborasi, inovasi, dan literasi.

"Di era digitalisasi dan di tengah pandemi covid-19 saat ini, pemanfaatan teknologi informasi serta inovasi dalam era revolusi industri 4.0. Menghadirkan perubahan produk dan layanan baru, yang meningkatkan efisiensi," katanya.

Selain itu kehadiran generasi milenial yang familiar dengan teknologi informasi diharapkan, dapat membawa dampak perubahan dalam suasana kerja karena dengan memiliki kompetensi SDM yang baik.

"Publik dalam hal ini adalah masyarakat umum dan sesama ASN lainnya, pelayanan publik ini memiliki beberapa nilai. Salah satunya adalah responsive yang memberikan, pelayanan publik yang profesional dan berkualitas," ucapnya.

Pesatnya pemanfaatan teknologi informasi di era digital, menuntut ASN bekerja secara cepat namun tetap akurat. ASN dituntut untuk menyelesaikan pekerjaan secara cepat, dengan memanfaatkan teknologi informasi sebagai alat bantu.

"Apa yang dihasilkan harus tetap akurat benar dan terbebas dari kesalahan, volume pekerjaan yang makin meningkat menjadikan tantangan bagi ASN. Ini agar mampu mengerjakan beberapa tugas pekerjaan secara bersamaan pada saat yang sama, sehingga seorang ASN tidak hanya dituntut mahir mengerjakan pekerjaan sesuai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) masing-masing," katanya. (Bangkapos.com/Rilis/Rizky Irianda Pahlevy)

sumber : https://bangka.tribunnews.com/2021/07/15/tingkatkan-literasi-kejari-bangka-barat-helena-ingin-sdm-multitasking?page=2

Posting Komentar

0 Komentar