Kasatpol PP Pekanbaru Terpaksa Bubarkan Kerumunan Massa di Gedung Guru

 

Kasatpol PP Pekanbaru Terpaksa Bubarkan Kerumunan Massa di Gedung Guru

Pekanbaru – Sikap tegas ditunjukkan Kasatpol PP Pekanbaru, Iwan Simatupang mengatasi kerumunan massa di Gedung Guru Jalan Rambutan, Kota Pekanbaru.

“Orang ramai berkerumun mau vaksin. Kuota hanya untuk 750 orang. Massa diatur tapi tetap tidak peduli. Terpaksa kita bubarkan,” tegasnya, Jumat (29/07/2021).

Sikap tegas ini terpaksa diambil Kasatpol PP Pekanbaru karena dirinya khawatir kerumunan massa bakal menimbulkan penyebaran Covid-19 sesama mereka. “Kita khawatir akan menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru. Karena massa tetap membandel tak mau diatur terpaksa harus kita bubarkan. Lebih baik begitu ketimbang meningkatkan penderita Covid-19 di Kota Pekanbaru,” tegasnya lagi.

Dirinya secara tegas menekankan kepada masyarakat Pekanbaru agar tidak menciptakan kerumunan massa. “Kita minta masayarakat jangan berkerumun dan harus antri secara tertib.

Karena kouta vaksin Covid-19 terbatas. Selain itu Camat sudah membuat surat pengantar kepada masyarakat Kecamatan Marpoyan damai. Jadi seharusnya yang memiliki surat saja yang bisa hadir di lokasi Vaksinasi Covid-19,” tegasnya lagi.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang mengatakan, pelaksanaan vaksin di gedung guru hanya untuk masyarakat yang sudah memperoleh surat dari camat.

“Tapi kan mereka ngeyel, mereka beralasan sudah antre. Karena vaksin kan terbatas. Hanya 750, sementara orang sudah ribuan. Ada yang dari Rumbai, dari Payung Sekaki, ada yang dari Perawang,” kata Iwan.

Ketegasannya untuk membubarkan massa yang membludak sudah sesuai perintah Walikota Pekanbaru dan Satgas Covid-19 Pekanbaru.

“Artinya kalau panitia tidak tegas dan mampu mengatasi kerumunan massa. Kita sudah diperintahkan Walikota Pekanbaru, DR Firdaus ST, MT untuk segera membubarkan,” tegasnya lagi.

Terakhir Kepala Satpol PP Pekanbaru mengingatkan panitia vaksinasi Covid-19 untuk mengantisipasi membludaknya massa. “Harus antisipasi sejak dini, jangan sampai hal seperti ini terjadi kembali. Ingat penderita Covid-19 di Kota Pekanbaru sudah membludak. Makanya saya berharap panitia serta peserta Covid-19 untuk mentaati aturan yang sudah ditetapkan. Pakai masker dan hindari kerumunan,” tegasnya menambahkan.

Sementara Camat Marpoyan Damai Junaidi mengatakan, di wilayahnya ada enam kelurahan. Dengan kuota hanya 750 dosis, surat yang telah ditandatangani diserahkan ke lurah untuk dibagikan kepada warga.

“Kuota 750 dibagi enam kelurahan di Marpoyan Damai. Lurah kita kumpulkan, buat surat dan sebarkan ke enam kelurahan. Lurah menyebarkan ke masyarakat melalui RW dan RT,” jelasnya.

Sumber : https://potret24.com/artikel/kasatpol-pp-pekanbaru-terpaksa-bubarkan-kerumunan-massa-di-gedung-guru/



Posting Komentar

0 Komentar