Pengawasan Syarat Wajib Vaksin Covid-19, Wagub DKI: Harusnya Warga Makin Cerdas

 

Pengawasan Syarat Wajib Vaksin Covid-19, Wagub DKI: Harusnya Warga Makin Cerdas

Jakarta - Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan jumlah aparat yang ada saat ini tidak cukup untuk mengawasi pembatasan masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4. Dia mengingatkan warga Ibu Kota sadar diri mematuhi ketentuan yang ada sehubungan dengan syarat sudah harus divaksin Covid-19 jika ingin makan di tempat.

"Seharusnya warga Jakarta sudah semakin cerdas, dewasa, dan semakin banyak memahami aturan dan ketentuan, tidak perlu apa-apa kebijakan yang diambil harus dihadirkan aparat," kata dia dalam wawancara daring, Sabtu, 31 Juli 2021.

Riza berujar saat ini kesehatan menjadi kebutuhan semua orang. Dia ingin warga Ibu Kota mematuhi kebijakan pemerintah bukan karena banyak aparat yang mengawasi, melainkan menyadari bahwa disiplin protokol kesehatan adalah sebuah kebutuhan.

Sebelumnya, pemerintah DKI melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) menetapkan sejumlah pelonggaran aktivitas selama masa PPKM Level 4. Salah satunya makan di tempat di warteg atau pedagang kaki lima (PKL) diizinkan.

ADVERTISEMENT

Syaratnya, waktu makan maksimal 20 menit. Pedagang dan pengunjung juga harus sudah divaksin Covid-19. Syarat vaksin juga berlaku untuk kegiatan di pabrik, pasar tradisional, pusat perbelanjaan, pergudangan, dan warung kelontong atau supermarket.

Riza menyampaikan, kebijakan ini dimaksudkan untuk menekan penularan virus corona. Dengan begitu, warga tetap sehat dan selamat. Pemerintah pusat juga telah merestui pelonggaran-pelonggaran tersebut.

"Karena sesungguhnya ketika kita makan, tidak ada pilihan kita pasti membuka masker. Ketika buka masker inilah potensi droplet penyebaran virus terjadi," kata Wagub DKI.

Sumber : https://metro.tempo.co/read/1489387/pengawasan-syarat-wajib-vaksin-covid-19-wagub-dki-harusnya-warga-makin-cerdas/full&view=ok


Posting Komentar

0 Komentar