Gandeng UMKM, Utomo SolaRUV Ajak Konsumen Gunakan PLTS Ber-SNI

Jakarta - Utomo SolaRUV, salah satu produsen pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap di Tanah Air mengajak usaha mikro kecil menengah (UMKM) memperluas edukasi kepada masyarakat terhadap penggunaan energi bersih dengan PLTS atap atau solar panel (solaruv). Hal ini sejalan program strategis nasional dalam mencapai target bauran energi 23% pada tahun 2025.

Dengan semakin berkembangnya PLTS atap, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) berupaya memberikan perlindungan konsumen melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2021 tentang ketentuan standarisasi produk modul fotovoltaik silikon kristalin berupa kewajiban Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk-produk di Indonesia.

Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan, Kementerian ESDM Chrisnawan Anditya menegaskan produk modul fotovoltaik silikon kristalin wajib memenuhi SNI melalui pembubuhan tanda. "Hal seperti ini common practice yang diterapkan dunia internasional dan merujuk pada International Electrotechnical Commission (IEC)," kata dalam keterangan tertulisnya Jumat (17/9/2021).

Dia mengatakan penerapan SNI bertujuan agar masyarakat tidak dirugikan dalam memasang pandel surya di rumah.

Menindaklanjuti ketentuan tersebut, PT Utomo Juragan Atap Surya Indonesia sebagai penyedia jasa solusi sistem PLTS atap nasional dengan merek Utomo SolaRUV menjadi pioneer yang mendapatkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI) di Indonesia. “Kami senang menjadi pioneer pencantuman sertifikat SNI di produk pembangkit listrik tenaga matahari. Dengan SNI, pengguna bisa yakin dengan performa sehingga bisa membedakan mana produk yang sudah sesuai standar," ujar Managing Director PT Utomo Juragan Atap Surya Indonesia, Anthony Utomo.

Anthony menambahkan bahwa masa depan energi ditentukan oleh masyarakat itu sendiri. “Pencantuman sertifikat SNI di produk-produk Utomo SolaRUV bisa menjadi jaminan kesuksesan mitra UMKM kami dalam menyebarkan semangat energi bersih melalui penggunaan solaruv," tegas Anthony Utomo.

PT Utomo Juragan Atap Surya Indonesia mendapatkan sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI) yang pertama di Indonesia dengan nomor 001/LSP/QI/11-XI/2021 untuk Modul Fotovoltaik Mono-Kristalin dengan merek dagang LONGi

Dalam kesempatan yang sama, Direktur PT Frina Lestari Nusantara Fransisca Harlijanto mengatakan penggunaan PLTS atap sangat membantu perusahaan melakukan efisiensi energi. Untuk itu di lingkungan perusahaannya, Fransisca memasang PLTS atap sebanyak 518.4 kWp dari Utomo SolaRUV, “Untuk menunjang kinerja perusahaan, kami menggunakan PLTS atap dari Utomo SolaRUV yang sudah mendapat sertifikat SNI pertama di Indonesia. Tentu saja secara langsung memberikan kepercayaan bahwa energi listrik yang dihasilkan akan konsisten dan stabil sehingga bisa menghemat pengeluaran pembayaran listrik PLN,” tegas Fransisca Harlijanto.

Penggunaan PLTS atap atau solaruv melonjak tajam 1.000% dari 351 menjadi 4.028 pengguna hingga Juli 2021.

Sumber : https://www.beritasatu.com/ekonomi/828961/gandeng-umkm-utomo-solaruv-ajak-konsumen-gunakan-plts-bersni

Posting Komentar

0 Komentar