PEKANBARU - Sebanyak 59 ketua Rukun Tetangga (RT), 18 ketua Rukun Warga (RW) dan satu anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di Kelurahan Mentangor, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru, dikukuhkan.
Puluhan RT-RW dan LPM tersebut dikukuhkan oleh Camat Kulim Marzali S.Sos, bertempat di halaman kantor Kelurahan Mentangor, Jumat (17/9) sore.Proses pengukuhan turut dihadiri Lurah Mentangor Bismihayati SH, Wakil LPM Mentangor Widodo, perwakilan RT 02, RW 18 Samuin Sinaga dan perwakilan RW 01 Zulkarnaen.
Di kesempatan itu, Camat Kulim Marzali menyebutkan jika RT, RW dan LPM merupakan ujung tombak pemerintah dalam melayani masyarakat.
"Oleh karena itu, mari sama-sama kita dukung kegiatan dan program Pemerintah Kota Pekanbaru untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat menuju Pekanbaru Smart City yang Madani," ajaknya. (Kominfo2/RD1)
Sumber : https://www.pekanbaru.go.id/p/news/puluhan-rt-rw-dan-lpm-di-kelurahan-mentangor-dikukuhkan#
0 Komentar