Ramai Dipakai Investasi Bodong, Apa Sih Robot Trading Itu?



Jakarta - Robot trading belakangan ini semakin populer di dunia investasi, terutama di sektor forex. Menariknya lagi ternyata banyak dari web entitas di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) yang beroperasi ilegal dan diblokir Bappebti menggunakan modus robot trading tersebut.

Lalu apa sebenarnya robot trading tersebut?

Robot trading sendiri bukan sebuah robot berbentuk manusia yang duduk di depan komputer lalu menjalankan investasi. Melansir Investopedia, Minggu (26/9/2021), robot trading di forex adalah sebutan untuk sistem perdagangan algoritmik.

Robot trading ini akan menjalankan transaksi secara otomatis dengan memanfaatkan sinyal pergerakan pasar untuk menentukan apakah melakukan tindakan beli atau jual pada titik waktu tertentu. Sehingga si investor yang menggunakan robot trading tidak perlu repot memantau pasar dan memikirkan strategi beli dan jual.

Masih menurut Investopedia, sistem robot trading ini sering kali sepenuhnya otomatis dan terintegrasi dengan broker forex online.

Sementara Pengamat Pasar Uang Ariston Tjendra menjelaskan robot trading layaknya perangkat lunak yang mengotomatisasi transaksi.

"Jadi software itu ada program strateginya yang biasa dilakukan manual dibuatkan bahasa pemrograman. Kemudian dijalankan di server platform dan software itu melakukan transaksi eksekusi beli dan jual secara mandiri," terangnya.

Ariston menjelaskan, ada beberapa jenis robot trading, ada yang beroperasi otomatis secara penuh, ada juga yang semi otomatis.

Meski begitu si pengguna robot trading ini masih memiliki kendali terhadap robot trading tersebut. Artinya pengguna bisa menghentikan atau menjalankan robot trading itu sesuai kehendaknya.

Sebelumnya diberitakan, sepanjang Agustus 2021, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan telah memblokir 249 domain situs web entitas di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) yang tidak memiliki perizinan dari Bappebti. Total domain situs web yang sudah diblokir sejak Januari hingga Agustus 2021 mencapai 954 domain.

Plt. Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti M Syist menambahkan, selain terpantau menggunakan modus-modus lama, sejumlah entitas yang diblokir tersebut juga terpantau menggunakan modus baru.

Modus yang paling baru adalah penawaran paket investasi forex berkedok penjualan robot trading melalui paket-paket investasi dengan menggunakan sistem member get member. Namun secara umum, seperti halnya entitas-entitas yang pernah diblokir Bappebti sebelumnya, entitas-entitas yang diblokir saat ini masih menjalankan modus-modus yang sudah sering digunakan.

"Biasanya menawarkan investasi berkedok forex dengan menjanjikan fixed income dalam bentuk paket-paket investasi dengan mendompleng legalitas pialang berjangka yang memiliki izin usaha dari Bappebti, menjadi introducing broker (IB) dari pialang luar negeri, penawaran binary option atas kontrak komoditas seperti emas, dan kontrak mata uang," ungkap Syist.

Sumber : https://finance.detik.com/fintech/d-5740418/ramai-dipakai-investasi-bodong-apa-sih-robot-trading-itu/1

Posting Komentar

0 Komentar