Sesuai Tren Global, Komisi VII DPR RI Minta Kawasan Industri Gunakan Energi Terbarukan

JAKARTA – Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menginginkan kawasan industri yang ada di Indonesia semakin banyak yang menggunakan energi terbarukan sesuai tren global.

"Di dalam industri, listrik itu menjadi nyawa. Tetapi kecukupan listrik atau keterjangkauan listrik tidak semata-mata hanya dari aspek bisa didapat, tetapi ada yang lebih penting lagi ke depan, yakni yang didapat itu energi apa? Listrik bersih atau listrik kotor?" ucap Sugeng, Minggu (19/9/2021).

Untuk itu Sugeng mendorong sektor industri di berbagai kawasan untuk menggunakan energi yang terbarukan, misalnya industri bisa menggunakan energi tenaga surya atau tenaga panas bumi.

Terlebih, lanjutnya, Indonesia sudah menandatangani Paris Agreement dan sudah diratifikasi menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016, yang mana hal itu menjadi komitmen untuk mengurangi 29 persen CO2 pada tahun 2030.

"Kurang lebih sama dengan 840 juta ton karbon. Dengan kerja sama internasional bahkan sampai dengan 1,1 miliar ton karbon," papar Sugeng.

Sugeng menyebut upaya-upaya tersebut dilakukan bukan karena Indonesia tunduk pada pihak-pihak tertentu, melainkan untuk memberikan warisan yang baik, yang sehat, kepada generasi berikutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman menekankan perlu ada keberpihakan penuh regulasi yang sejalan dengan Kebijakan Energi Nasional, yang menargetkan bauran energi baru terbarukan sebesar 23 persen pada 2025.

Sumber : https://www.timesindonesia.co.id/read/news/371073/sesuai-tren-global-komisi-vii-dpr-ri-minta-kawasan-industri-gunakan-energi-terbarukan

Posting Komentar

0 Komentar