Perkembangan teknologi informasi kala ini sangat berdampak besar pada perkembangan wilayah dan kota. Sistem informasi perencanaan di era digital sangat menunjang pengetahuan serta memaksimalkan informasi perencanan di sebuah kota kepada masyarakatnya.
Segala bentuk perencanaan wilayah dan kota harus melibatkan masyarakat dan semua rancana serta kebijakan yang terbentuk sebisa mungkin dikomunikasikan dan diketahui oleh masyarakat wilayah tersebut atau wilayah-wilayah sekitarnya.Dengan konsep sistem informasi yang tidak mengusung tema digital, bentuk-bentuk arsip dokumen perencanaan kebanyakan berupa dokumen fisik.
Terdapat banyak materi teknis dan perda-perda atas kebijakan perencanaan yang tidak dapat diakses masyarakat secara fleksibel. Sistem informasi perencanaan ini dapat diperbaiki dengan mengusung konsep smart city.
Dengan digitalisasi, rencana-rencana pembangunan wilayah dan kota dapat dikomunikasikan dengan maksimal dan fleksibel sehingga masyarakat dapat mengetahui kemana arah pembangunan tempat tinggalnya.
Konsep perkembangan teknologi informasi ini menjadi fokus utama pada konsep smart city. Smart city yang juga dikenal dengan ‘kota cerdas’ adalah konsep atau visi perkembangan perkotaan untuk mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi dalam segala aspek pengelolaan aset kota. Elemen pembangunan smart city adalah smart government, smart branding, smart economy, smart living, smart society, dan smart environment.
Program-program penerapan konsep smart city yang ada di Indonesia ini juga merupakan implementasi dari program pemerintah yaitu gerakan menuju 100 Smart City. Program ini merupakan program bersama Kementrian Komunikasi dan Informatika, Kementrian Dalam Negeri, Kementrian PUPR, BAPPENAS, dan Kantor Staf Kepresidenan.
Dalam proses realisasi gerakan menuju 100 Smart City ini sudah terdapat beberapa kota yang menerapkan konsep smart city ini seperti Jakarta, Bandung, Makassar, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Denpasar, dan lain-lain.
Terdapat beberapa contoh implementasi konsep smart city di Indonesia seperti E-Government, E-Budgeting, E-Wadul di Surabaya, Jakarta Smart City Website, E-Village di Banyuwangi, Portal Pengadaan Nasional oleh INAPROC, Layanan Paspor Online oleh Dirjen Imigrasi RI, Situs LAPOR oleh UKP-PPP (salah satu Unit Kerja Presiden) dan lain-lain.
Berdasarkan riset yang dilakukan, penerapan smart city tidak bisa dilakukan semudah itu. Tidak semua kota siap untuk diterapkannya konsep kota pintar ini. Kendala yang tejadi seperti :
- Ketidakmerataan digitalisasi sistem informasi di setiap daerah
- Adanya nilai investasi yang besar dalam menciptakan smart city
- Kurangnya tenaga ahli yang ada
- Infrastruktur yang belum merata
- Perangkat aplikasi yang langka
Realisasi smart city bukan hal yang mudah namun tidak dapat dipungkiri dengan adanya smart city dapat memberikan dampak dan eksternalitas positif. Masyarakat yang merupakan bagian terpenting dalam proses perencanaan juga harus mengetahui dan diberi kemudakan dalam pengaksesan rencana-rencana yang telah dibuat.
Sumber : https://www.kompasiana.com/krisnayanaberlian/614736db53f9cd21e266a8c2/smart-city-apa-dampaknya-dalam-perencanaan
0 Komentar