Kantor Hukum Yusril Buka Area Baru Fintech & Digital Business Law

Jakarta - Seakan tidak peduli dengan gempuran dari elite Partai Demokrat karena menjadi pengacara 4 kader partai tersebut, Yusril terus mengembangkan Ihza & Ihza Law Firm yang dipimpinnya.

Kantor hukum Yusril yang beralamat di Prosperity Tower District 8 SCBD dan Sunset Road Bali, Ihza & Ihza Law Firm SCBD Bali Office, saat ini telah membuka divisi baru, yaitu "Fintech Law and Digital Business Law".

“Digempur orang karena menjalankan profesi, itu biasa” kata Yusril melalui keterangan tertulis, Jumat (1/10/2021).

"Makin banyak diserang, kita harus makin kreatif," tambahnya.

Divisi hukum yang baru di kantor Yusril itu memberi layanan jasa hukum seputar pengurusan beragam izin dalam bidang Fintech, Startup Fundraising, Regulatory Compliance dengan Peraturan Fintech, Mergers & Acquisition Fintech, Data Privacy, Digital Logistics, Peer-to-Peer Lending, Crypto Currency, Digital Banking, Internet-of-Things, Syariah Fintech Lending, Smart City Regulation dan kegiatan lain yang terkait dengan e-Commerce, Payment Gateway, E-Wallet dan E-Money serta E-Sport.

Informasi yang lebih lengkap dapat dilihat di situs resmi Ihza & Ihza Law Firm www.ihzalawfirm.com.

“Saya sendiri tidak pernah berhenti belajar untuk menguasai bidang-bidang hukum yang baru ini. Kantor kami didukung oleh para pengacara yang kompeten di bidang Fintech dan Digital Business ini,” ujar Yusril.

Menurut Yusril, kemajuan bisnis digital harus ditopang dengan pemahaman kerangka hukum yang utuh dan menyeluruh serta analisa hukum yang mendalam dan komprehensif.

“Berbagai permasalahan hukum di bisnis Digital dan Financial Technology sudah semestinya perlu didukung dengan sumber daya dan kajian hukum terbaik. Lawyer kita, tidak boleh kalah bersaing dengan lawyer asing,” ungkap Yusril.

Lanjut Yusril, hal ini dikarenakan permasalahan hukum yang muncul dalam Bisnis Digital dan Fintech sangat spesifik dan khusus, sehingga membutuhkan praktisi hukum yang sudah berpengalaman dan memiliki track-record yang baik di dunia Digital dan Fintech.

Ditambah lagi, industri fintech dan digital business sangat berperan penting dalam mendukung proses pemulihan ekonomi nasional, pertumbuhan dan digitalisasi UMKM serta inklusi dan literasi keuangan bagi masyarakat di berbagai daerah demi kesejahteraan rakyat Indonesia, sehingga sudah sepatutnya perlu ditopang dengan kepatuhan dan perlindungan hukum yang terjaga bagi seluruh pemangku kepentingan.

“Mari memajukan Indonesia dengan menjadi Smart, Innovative and Prosperous Country,” Pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar