LPSE Pemkab Minut Terima Sertifikat LKPP RI

Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Minahasa Utara (Minut) makin kompeten. Hal itu ditunjukkan dengan diterimanya sertifikat standarisasi fungsi pengelolaan dari Lembaga Kebijakan pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI.

Penyerahan diterima langsung Bupati Minut Joune Ganda di Jakarta, Senin (11/10). Sertifikat diberikan langsung Deputi Bidang Monitoring Evaluasi dan Pengembagan Sistem Informasi LKPP Gatot Pambhudi.

Bupati Joune Ganda mengungkapkan, Pemkab Minut telah dua kali menjadi pilot project LKPP. Yang pertama, untuk jabatan fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa melalui perpindahan dari jabatan lainnya dan pilot project standarisasi LPSE.

Agustus 2021, Pemkab Minut telah dinyatakan lulus oleh tim assesor LKPP sehingga boleh naik level menjadi standar atas.

“Keberhasilan ini tentu tidak lepas dari peranan LKPP selaku instansi pembina pengadaan barang/jasa pemerintah, melalui PIC Kabupaten Minahasa Utara yang berperan aktif memberi bimbingan dan dukungan. Tiga sertifikat standar LPSE saya terima, penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Katanya, Pemkab Minut masih mengejar satu tahapan lagi untuk mencapai 17 standar LPSE. “Inovasi akan kami buat guna meningkatkan keamanan informasi dan mutu layanan dalam menunjang visi dan misi kami, yakni pemenuhan standar keamanan server LPSE dengan menggunakan teknologi Internet of Things (IoT),” tutupnya.

Sumber : https://manadopost.jawapos.com/minahasa-raya/minahasa-utara/11/10/2021/lpse-pemkab-minut-terima-sertifikat-lkpp-ri/

Posting Komentar

0 Komentar