Menko PMK: Perluasan Digitalisasi Layanan Kesehatan Harus Menarik Masyarakat Ikut JKN


JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, perluasan digitalisasi pelayanan kesehatan harus mampu menarik lebih banyak masyarakat untuk ikut dalam kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Muhadjir mengatakan, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pada tahun 2024 minimal 98 persen penduduk Indonesia harus menjadi peserta JKN. Sementara data per 30 September 2021, cakupan kepesertaan program JKN sebanyak 226.301.696 atau 83,82 persen dari keseluruhan jumlah penduduk.

"Tentu saja ini harus terus ditingkatkan dan dibarengi dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan," kata Muhadjir di acara Pertemuan Nasional Manajemen Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2021, dikutip dari siaran pers, Selasa (19/10/2021).

Namun, dalam melakukan terobosan dan inovasi berbasis teknologi informasi atau digitalisasi terhadap layanan tersebut, diperlukan kondisi data yang akurat.

Hal tersebut diperlukan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Satu hal yang harus kita perhatikan betul, bagaimana pun bagusnya sistem yang kita bangun termasuk digitalisasi, maka kita akhirnya berpulang pada satu hal yaitu kondisi data," ujar dia. Terlebih, kata dia, selama pandemi Covid-19 ini Indonesia sudah mengadopsi pemanfaatan big data dan big data analytics.

Pemanfaatan tersebut dinilainya merupakan pertanda baik agar ke depannya BPJS Kesehatan dapat melakukan beragam pengembangan. Mulai dari penggunaan internet of things, artificial inteligent, hingga otomatisasi pelayanan.

"Begitu juga dengan pemanfaatan data dalam era digitalisasi dalam rangka memberikan pelayanan sebaik mungkin di dunia kesehatan kita, keakuratan data sangat mutlak harus dilakukan," ujar Muhadjir.

Apalagi, tak dimungkirinya bahwa cepat atau lambat penerapan teknologi informasi atau digitalisasi akan menjadi sebuah keniscayaan.

Oleh karena itu, kondisi data pun menjadi penting untuk melakukan terobosan dan inovasi berbasis teknologi informasi atau digitalisasi terhadap layanan BPJS Kesehatan.

"Semua itu kuncinya ada pada kondisi data. Keaktifan dan keakuratan data. Kalau datanya yang masuk memang bagus, maka produk-produk yang berbasis pada data termasuk big data juga akan memberikan informasi yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan," ucap dia.


Sumber : https://nasional.kompas.com/read/2021/10/19/14352601/menko-pmk-perluasan-digitalisasi-layanan-kesehatan-harus-menarik-masyarakat?page=all




Posting Komentar

0 Komentar