OPINI: Smart City dan Tantangan Birokrasi

FRASA Smart City atau Kota Cerdas makin sering terdengar akhir-akhir ini. Kota Cerdas telah menjadi pembicaraan dan perdebatan umum di kalangan perencana kota dan peminat isu-isu perkotaan dunia, menjadi isu mainstream yang diyakini bakal menjadi solusi bagi permasalahan akut perkotaan di era modern ini.

Bahkan, di Kota Makassar sendiri mengangkat frasa Sombere’ and Smart City yang memadukan kearifan lokal masyarakat dan kecanggihan Smartcity dalam pemerintahannya pada 2019 lalu.

Kota Cerdas, pada dasarnya tidak hanya merupakan kota dengan sistem teknologi informasi yang mumpuni dan terintegrasi dengan laju pembangunan kota.

Lebih dari itu, Kota Cerdas adalah kota yang cerdas dalam segala hal, baik dari sisi sosial-ekonomi, lingkungan dan manusianya.

Namun perlu diingat, Kota Cerdas hanyalah sebuah atribut, yang harus diwujudkan melalui kerja sama berbagai komponen stakeholders yang merasa memiliki (bukan hanya berkepentingan) atas kota yang ditinggalinya.

Mengutip Mohammad Burhanudin dalam tulisannya “Kota Cerdas dan Kontradiksi Ruang” (2015), Kota Cerdas dapat saja berubah menjadi frasa besar tanpa makna, karena sering dibicarakan sebagai solusi terintegrasi atas masalah perkotaan Indonesia, namun masih kabur pada tataran realisasi.

Maka, penting untuk menjaga semangat mewujudkan Kota Cerdas agar tidak layu sebelum berkembang. Pertanyaannya kemudian, siapa saja yang memiliki kewajiban “menjaga semangat” dan merealisasikan mimpi sebuah kota menjadi Kota Cerdas?

Selain masyarakat yang cerdas, Kota Cerdas jelas membutuhkan komponen birokrat (aparatur pemerintahan) dan birokrasi (pemerintahan) yang cerdas.

Mengapa dibutuhkan? Karena para birokrat dan sistem birokrasi inilah yang menggerakan jantung kota yang bernama pemerintahan kota.

Pemerintah, melalui birokrat yang berdiri di garis depan, bertugas dan berkewajiban untuk memberikan pelayanan publik yang dibutuhkan masyarakat.

Para birokrat ini juga acapkali menjalankan fungsi perencanaan, bersama pemimpin publik, ia menentukan arah berjalannya suatu kota.

Oleh karenanya, birokrasi menjadi salah satu tiang terpenting dalam bangunan Kota Cerdas.

Tetapi, bagaimana kenyataannya di Indonesia? Sudahkan birokrasi Indonesia bertransformasi menjadi sosok birokrasi yang cerdas?

Sebagaimana rahasia umum, birokrasi Indonesia sudah sejak lama dikeluhkan atas berbagai permasalahannya.

Kinerja yang buruk, cenderung mengutamakan prosedur dibanding tujuan, menghindari inisiatif, mengelak dari tanggung jawab personal, menolak tantangan dan tidak suka berkreasi (Rohman, 2010) menjadi sebagian dari banyak patologi (penyakit) yang diidap birokrasi.

Birokrasi, yang sebagaimana dikonsepsikan oleh Max Weber sebagai organisasi yang sangat ideal, justru menyimpang jauh dan berubah menjadi organisasi yang kaku dan bertele-tele.

Permasalahan inilah yang tidak terjadi di negara-negara barat, dimana konsep Kota Cerdas berhasil diimplementasikan.

Birokrasi di negara barat, seperti di wilayah Amerika Utara dan Eropa, cenderung lebih mapan dan siap melayani publik secara profesional, sehingga pembangunan birokrasi bukan hal yang perlu dipikirkan lagi.

Berbeda hal dengan Indonesia, dimana energi untuk membangun Kota Cerdas terlebih dahulu habis hanya untuk membenahi mental dan perilaku birokrasi.

Namun, alih-alih memperbaiki mental dan perilaku birokrasi, dalam rangka menyongsong Kota Cerdas, pemerintah kota malah hanya sekedar melatih birokrat bagaimana cara menggunakan internet dan surat elektronik.

Padahal sekali lagi, Kota Cerdas bukan masalah teknologi semata.

Di Kota-kota Cerdas dunia seperti Barcelona, Vancouver atau Amsterdam, jaringan teknologi hanya memainkan peran sebagai penghubung berbagai infrastruktur kota yang sudah memadai dan layanan publik yang baik (Burhanudin, 2015).

Logika birokrasi yang kaku dan bertele-tele, dalam konsep Kota Cerdas kemudian akan dipertemukan dengan logika teknologi yang responsif, tepat guna, efisien dan efektif.

Apabila tidak dipersiapkan dengan baik, birokrasi kita akan terengah-engah dalam mewujudkan Kota Cerdas di Indonesia.

Oleh karena itu, birokrasi Indonesia harus dipersiapkan agar dapat senantiasa memberikan pelayanan publik terbaik dan siap menghadapi tantangan zaman yang selalu berubah.

Hal yang harus dipersiapkan birokrasi Indonesia agar siap menghadapi era Kota Cerdas adalah membangun visi, manusia, sistem dan lingkungan birokrasi (Keban, 2007).

Dan untuk membangun keempat hal tersebut, perlu ditanamkan suatu pendekatan baru yang bernama “manajemen perubahan”.

Manajemen perubahan berarti perubahan harus direncanakan, diorganisasikan, dipimpin dan dikendalikan (Nugroho, 2013).

Melakukan perubahan memang hal yang cukup sulit untuk diwujudkan, maka dari itu, Kotter dan Cohen (2002) menciptakan model praktis yang terdiri dari tiga tahap, yaitu Melihat, Merasakan, dan Berubah.

Perubahan dapat dimulai dari menemu-kenali fakta-fakta yang dapat dilihat, yang mempengaruhi “perasaan” dan “emosi”, dan kemudian menciptakan perubahan.

Dalam tahapan selanjutnya, yaitu pelaksanaan perubahan, pemimpin publik dibebaskan untuk memilih tiga model yang disarankan Davidson (dalam Nugroho, 2013), yaitu dijalankan dengan dipaksakan, dijalankan secara diam-diam, dan dijalankan secara persuasif.

Tetapi menurut hemat penulis, model persuasif adalah model yang lebih cocok diterapkan di Indonesia.

Sama halnya seperti manajemen konflik, pendekatan kekerasan, atau dapat diasosiasikan sebagai model yang dipaksakan, hanya akan menghasilkan stabilitas yang semu, namun dengan pendekatan yang lebih soft, stabilitas yang tercipta akan lebih konsensual dan bertahan lama.

Begitu pula dalam melakukan perubahan. Akan muncul kesamaan pemahaman di seluruh kalangan birokrat, nirresistensi dan partisipasi aktif dari mereka ketika menjalankan manajemen perubahan melalui model persuasif.

Dengan memenuhi berbagai kualifikasi tersebut, mimpi mewujudkan Kota Cerdas, dan juga birokrasi yang cerdas, bukan hal yang mustahil untuk dicapai.

Kunci dari semuanya adalah sejauh mana keinginan birokrasi, dan juga kita semua, untuk mau berubah ke arah yang lebih baik.



Sumber : https://tekape.co/opini-smart-city-dan-tantangan-birokrasi/

Posting Komentar

0 Komentar