Pembangkit Energi Terbarukan Masuk Rencana PLN sampai 2030

Jakarta - Kementerian ESDM mengesahkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2021-2030. Dalam RUPTL tersebut porsi pembangkit listrik energi baru terbarukan mendominasi atau 51,6 persen.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan peta jalan itu diharapkan dapat menjawab berbagai permasalahan di sektor ketenagalistrikan dalam kerangka kebijakan transisi energi.

"RUPTL ini lebih hijau karena porsi penambahan pembangkit energi baru terbarukan mencapai 51,6 persen lebih besar dibandingkan dengan penambahan pembangkit fosil yang hanya sebesar 48,4 persen," kata Arifin seperti dikutip dari Antara, Selasa (5/10).

Arifin menyebut dari target penambahan pembangkit sebesar 40,6 gigawatt, kapasitas pembangkit energi baru terbarukan mencapai 20,9 gigawatt dan kapasitas pembangkit energi fosil hanya sebesar 19,6 gigawatt.

Ia memastikan pihaknya akan mendorong PLN untuk lebih fokus berinvestasi pada pengembangan dan penguatan sistem penyaluran tenaga listrik, serta peningkatan pelayanan konsumen.

Dia menambahkan bahwa percepatan penambahan pembangkit sebesar 40,6 gigawatt selama 10 tahun ke depan akan membuka peran perusahaan listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP) dalam pengembangan pembangkit berbasis energi baru terbarukan.

"Pembangunan PLTU yang baru tidak lagi menjadi opsi kecuali yang saat ini sudah berkomitmen dan dalam tahap konstruksi. Hal ini juga untuk membuka peluang dan ruang cukup besar untuk pengembangan energi baru terbarukan," ujar dia.

Menurut Arifin, saat ini pemerintah mendorong peningkatan kapasitas pembangkit listrik tenaga surya mengingat harga komponen makin murah dan masa pembangunan yang lebih cepat, sehingga dapat mewujudkan target pencapaian bauran energi baru terbarukan sebesar 23 persen pada 2025.

Selain itu, pencapaian target bauran energi baru terbarukan juga akan dipenuhi oleh co-firing PLTU dengan biomassa dengan tetap memperhatikan lingkungan untuk ketersediaan feed stock.

Posting Komentar

0 Komentar