Wamenkeu Suahasil Menyebut Penggunaan EBT Bukanlah Sebuah Pilihan

JAKARTA - Pemerintah menyebutkan, penggunaan energi yang bersumber dari energi baru terbarukan (EBT) merupakan hal yang wajib, dan ini bukanlah sebuah pilihan.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, berdasarkan berbagai publikasi serta kajian yang ia peroleh, sebanyak 38 persen emisi Indonesia bersumber dari sektor energi.

Di dalamnya termasuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang menggunakan bahan bakar fosil (batu bara).

"Energi baru terbarukan bukanlah pilihan, ini arah ke depan kita," ucap Suahasil dalam diskusi Harian Kompas bertemakan Energi Terbarukan, Kamis (21/10/2021).

"Di sisi lain keberadaan fosil energi yang memiliki efek CO2 (karbon dioksida) tidak baik untuk kita dalam jangka menengah dan panjang," sambungnya.

Salah satu bentuk komitmen Indonesia, lanjut Suahasil, diwujudkan melalui penandatanganan Paris Agreement pada 2015, yang merupakan kesepakatan global untuk mengurangi gas rumah kaca (GRK).

Setiap negara penandatangan Paris Agreement wajib menyampaikan Nationally Determined Contributions (NDC) yang berisi langkah-langkah penurunan emisi GRK masing-masing.

Di dalam NDC Tahap I (2020-2030), Indonesia menargetkan penurunan emisi GRK sebesar 29 persen secara mandiri atau 41 persen jika mendapat bantuan internasional.

Indonesia juga mencanangkan net zero emission paling lambat pada 2060.

"Sekarang (Pemerintah) sudah menandatangani Paris Agreement. Kita di sini memiliki komitmen menurunkan emisi CO2," papar Suahasil.

"Karena itu (energi fosil tidak baik), energi baru terbarukan bukanlah sebuah pilihan, ini adalah masa depan kita. Jadi harus dipikirkan secara mendalam," pungkasnya.


Sumber : https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/10/21/wamenkeu-suahasil-menyebut-penggunaan-ebt-bukanlah-sebuah-pilihan

Posting Komentar

0 Komentar