Catat! Ini Janji Kinerja UPT Kemenkumham se-Eks Karesidenan Pati Baru Dideklarasikan

 

Deklarasi janji kinerja dan penandatanganan komitmen bersama janji kinerja sembilan unit pelaksana teknis Kemenkumham di wilayah Eks Karesidenan Pati secara serentak, Selasa (18/1/2022). 

- Sembilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah di Eks Karesidenan Pati melakukan deklarasi janji kinerja dan penandatanganan komitmen bersama secara serentak, Selasa (18/1/2022).

Kegiatan yang disaksikan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin, ini digelar di Aula Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Non TPI Pati.


Kepala Kanim Pati Hasanin menjelaskan, terdapat sembilan UPT yang terlibat dalam kegiatan ini.


Mereka ialah Kanim Pati, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kudus, Rutan Jepara, Rutan Rembang, Rutan Blora, Rutan Demak, dan Balai Pemasyarakatan Pati.


"Tujuan diadakannya deklarasi ini ialah untuk mengukuhkan komitmen insan Kemenkumham agar bekerja sesuai dengan rencana yang ditetapkan," kata Hasanin.


Sedangkan penandatanganan komitmen bersama janji kinerja, lanjut dia, bertujuan sebagai alat kendali kinerja secara berjenjang guna memastikan seluruh sasaran dan target dapat tercapai dengan baik dan berkualitas.


Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah A Yuspahruddin berharap, setelah deklarasi dan penandatangan komitmen bersama janji kinerja itu, seluruh kepala UPT bisa melaksanakan janji kinerja itu sendiri, secara berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.


“Berkualitas layanannya, berkualitas pekerjaannya, karena kita ini adalah pelayan publik. Kemudian hasil pekerjaannya bisa dipertanggungjawabkan itu dengan tidak korupsi, pungli, dan kolusi,” tutur dia.


Yuspahruddin menambahkan, sesuai janji kinerja, yang harus dikejar insan Kemenkumham adalah pelayanan publik meningkat dengan tidak ada pungli, kolusi, dan korupsi.


Hal ini terkait pula dengan predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK).


“Di Jawa Tengah ada 20 UPT yang sudah WBK, dan Lapas Perempuan Kedungpane Semarang dengan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). Kami punya 71 UPT, dari tahun kemarin saya target agar bisa tercapai 50 persen. Artinya kalau kita sudah punya 20 UPT yang sudah WBK, tahun ini paling tidak ada 10 lagi, atau ada yang meningkat ke WBBM,” papar dia. (mzk)


Sumber : https://jateng.tribunnews.com/2022/01/18/catat-ini-janji-kinerja-upt-kemenkumham-se-eks-karesidenan-pati-baru-dideklarasikan

Posting Komentar

0 Komentar