KPI Pakai Teknologi Canggih Awasi Konten di Era TV Digital. Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET |
Proses peralihan penyiaran dari TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO), baru akan dilakukan 30 April dan ditargetkan rampung pada 2 November 2022.
"KPI akan membuat sistem pengawasan yang lebih canggih. Sekarang ini, satu televisi diawasi oleh empat orang, karena stasiun televisi ada 18," ujar Ketua Umum KPI Pusat Agung Suprio dalam webinar yang digelar oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Agung mengatakan, ketika migrasi TV analog ke digital telah selesai, maka jumlah saluran televisi akan bertambah banyak dari yang ada saat ini. Konten-konten dari stasiun televisi itu juga akan beragam jenisnya.
"Kalau di era TV digital, kita bayangkan lebih dari 50 televisi, tidak bisa pakai pengawasan manual. Saat ini, satu televisi oleh empat orang, kalau 50 televisi berarti 200 orang, bisa penuh gedung (KPI-red) ini atau kita mesti pindah," tuturnya.
Guna mengatasi persoalan tersebut, KPI saat ini tengah dalam proses penjajakan dengan vendor untuk penggunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) alias kecerdasan buatan.
Teknologi AI tersebut nantinya dimanfaatkan KPI dalam melakukan pengawasan konten yang disiarkan televisi.
"Kami akan melakukan pengawasan melalui teknologi yang sekarang sedang penjajakan dengan beberapa vendor, memungkinkan kami menciptakan AI yang mampu memantau secara otomatis konten-konten televisi," tuturnya.
"Agar, televisi ramah kepada anak, perempuan, masyarakat Indonesia sesuai dengan ideologi, yaitu Pancasila dan tidak memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia," sambungnya.
Penghentian TV analog dan mengudaranya TV digital akan mulai dilakukan Kementerian Kominfo dan penyelenggara multipleksing yang terbagi ke dalam tiga tahap.
Siaran TV analog nantinya digantikan dengan siaran TV digital yang lebih modern dan canggih. Peralihan ini nantinya membawa manfaat kepada masyarakat, gambar bersih, suara jernih, banyak fitur maupun saluran, dan pastinya tetap gratis.
Sumber : https://inet.detik.com/law-and-policy/d-5909973/kpi-pakai-teknologi-canggih-awasi-konten-di-era-tv-digital
0 Komentar