Buat Regulasi di Era Digital, BI Tegaskan Perlu Pemanfaatan Data

 Ilustrasi transaksi di dompet digital atau e-wallet.
Bank Indonesia (BI) menekankan, di era teknologi digital seperti saat ini, pemahaman dan pemanfaatan data merupakan sebuah keharusan bagi regulator. Hal itu diungkapkan Deputi Gubernur BI, Aida S. Budiman.

Menurutnya, dalam pola penyusunan regulasi yang bakal menjadi payung bagi industri digital saat ini, para regulator harus bisa beradaptasi terhadap perkembangan inovasi digital itu sendiri.

Sebab, cepatnya perkembangan inovasi teknologi digital yang terjadi saat ini kerap menimbulkan dampak turunan, seperti misalnya terciptanya model bisnis baru sekaligus wilayah-wilayah yang mempertemukan interaksi antara aspek bisnis dan para konsumennya.

"Karena pada kenyataannya, dalam kehidupan sehari-hari kita bisa membeli kebutuhan kita hanya dari smartphone saja, dan langsung dikirim ke tempat kita," kata Aida dalam telekonferensi di acara 'Exploring New Data for Better PolicyMaking', Selasa 15 Februari 2022.

Selain itu, Aida juga menjelaskan terkait pesatnya perkembangan sistem pembayaran dan infrastruktur digital, yang kerap menawarkan peluang tanpa batas di dunia ekonomi. Hal inilah yang diakui Aida menjadi alasan BI meluncurkan Quick Response Indonesian Standard (QRIS), guna melayani transaksi ritel di ranah digital tersebut.

Kemudian, lanjut AIDA, BI juga melihat bagaimana Internet of Things (IoT) dan konektivitas mobile telah menyimpan banyak data. Hal itu seiring perkembangan yang juga terjadi di ranah artificial intelligence (AI) serta new cyber security, yang telah cukup mewabah digunakan di berbagai platform teknologi digital saat ini.

"Ini hanya permulaan dari berbagai progres perkembangan teknologi yang akan membuka jendela baru, dan menjadi tantangan bagi kita untuk terus memperkuat data demi kepentingan kita sendiri," ujar Aida.

Dengan adanya semua hal tersebut, Aida pun kembali menekankan betapa pentingnya pemanfaatan data, terutama dalam masa transisi pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19. Apalagi, saat ini terdapat dua tren utama di dunia yang harus terus dipantau perkembangannya, yakni terkait digitalisasi dan transisi menuju ekonomi hijau serta gaya hidup yang ramah lingkungan.

"Karena ke semua hal itu mau tidak mau telah memengaruhi keseharian kita, dan sudah menjadi urgensi bagi regulator untuk bisa memformulasikan kebijakan publik. Supaya masa transisi ini bisa dilalui dengan lancar," ujarnya.

Sumber : https://www.msn.com/id-id/berita/other/buat-regulasi-di-era-digital-bi-tegaskan-perlu-pemanfaatan-data/ar-AATS2W6?li=AAfuAgL




Posting Komentar

0 Komentar