Dinas Lingkungan Hidup Terapkan Pengelolaan RTH Taman Pala Indah Tapaktuan dengan IOT

 

Suasana di Kompleks RTH Taman Pala Indah Reklamasi Pantai Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Minggu (11/10/2020).


Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Selatan melalui Bidang Penataan RTH dan PKLH mengimbau masyarakat agar menjaga kebersihan di lokasi RTH Taman Pala Indah.

"Imbauan ini dilakukan pada jam-jam ramai pengunjung. Pengunjung RTH diharapkan dengan kesadaran masing-masing secara aktif menjaga kebersihan dan membuang sampah terutama sampah sisa makanan dan bungkus plastik yang mereka bawa ke RTH Taman Pala Indah pada tempat sampah yang telah disediakan," kata Kabid Penataan RTH Sakdah ST, Senin (14/2/2022).

Sakdah yang pada saat itu turut didampingi Kasie Penataan RTH dan Keindahan kota, Rahmat ST menjelaskan, imbauan bagi pengunjung RTH Taman Pala Indah ini diimplementasikan dengan menggunakan teknik IOT (internet of things) sehingga dapat dikontrol, diaktifkan dan dinonaktifkan darimana saja asalkan ada koneksi internetnya.

"Dengan bantuan google assisten pada hape android, perangkat sound untuk imbauan dapat diaktifkan. Dengan sekali penyebutan 'Hidupkan Semua' peralatan akan hidup aktif menyala dan 'Matikan semuanya' maka peralatan akan menjadi mati dan non aktif semua," pungkasnya.(*)

Sumber : https://aceh.tribunnews.com/2022/02/15/dinas-lingkungan-hidup-terapkan-pengelolaan-rth-taman-pala-indah-tapaktuan-dengan-iot

Posting Komentar

0 Komentar