Hartopo Pastikan PTM di Kudus 50 Persen, Kalau Ada yang 100 Persen Harus Kantongi Izin

 

Bupati Kudus HM Hartopo saat mengecek kesiapan ruang isolasi RSUD Lokemono Hadi Kudus beberapa waktu lalu.

Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Kudus berlangsung dengan skema 50 persen.

Kalau ada yang hendak menggelar PTM 100 persen, harus ada izin dari pihaknya.

"Yang SMP sementara belum ada izin ke saya, karena kemarin saya masih berikan pembatasan tetap 50 persen. Kalau mau 100 persen izin ke kami dulu. Nanti kami akan kirim tim verifikasi terkait masalah untuk di sana, di sekolah sana," kata Hartopo, Rabu (2/2/2022).

Hartopo mengatakan, terkait izin yang harus dilakukan oleh pihak sekolah itu untuk mengetahui sejauh mana penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan PTM.

Jika memang izin itu dilayangkan, kata Hartopo, maka pihaknya akan melakukan verifikasi.

Apakah sekolah siap PTM 100 persen atau belum, diketahui dari verifikasi lapangan yang dilakukan.

Sebelumnya, Hartopo sempat mengecek pelaksanaan PTM.

Dia menemukan tiga sekolah yang abai protokol kesehatan kesehatan tersebut yakni SMA 1 Kudus, SMA 2 Bae, dan SMPN 5 Kudus. Bahkan Hartopo mengancam bakal menutup PTM di tiga sekolah tersebut.

"Satgasnya tidak efektif, dari pengajuan terkait izin PTM satgas sudah ada di tempat kami. Ada yang 8 ada yang 7 ternyata saat saya sidak ke sana ternyata tidak ada yang kerja untuk Satgas.

Maka dari itu kemarin yang saya kasih ada ciri untuk Satgas Covid-19 itu pakai baju atau pakai apa, yang penting tamu dari siswa itu tahu dia adalah Satgas Covid-19. Maka dari itu saya suruh menyiapkan ketika ada ketahuan saya lagi saya tutup," kata dia.

Tidak dimungkiri memang, saat ini sudah ada sekolah yang menggelar PTM 100 persen. Kata Hartopo, sekolah tersebut menggunakan ska dua gelombang pembelajaran. Gelombang pertama siswa masuk pukul 07.00 sampai pukul 11.00. Kemudian gelombang kedua siswa masuk pukul 13.00 sampai pukul 16.00.

Sumber : https://jateng.tribunnews.com/2022/02/02/hartopo-pastikan-ptm-di-kudus-50-persen-kalau-ada-yang-100-persen-harus-kantongi-izin

Posting Komentar

0 Komentar