Microsoft Bentuk Aliasi Digital Dengan Pemerintah Dan Perguruan Tinggi

 

Ilustrasi aliansi digital. Microsoft/Dok.

Pemerintah melalui Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian secara resmi menjalin kemitraan strategis bersama Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya dan Microsoft untuk menginisiasi pembentukan Kelompok Kerja Aliansi Digital.

Terbentuknya kelompok kerja itu sejalan dengan visi Indonesia untuk menjadi negara dengan ekonomi digital yang unggul, khususnya di kawasan Asia Tenggara.

Selain itu, sinergi tersebut juga akan mengoptimalisasi penggunaan teknologi, mulai dari komputasi awan, hingga artificial intelligence di berbagai lini kehidupan.

Asisten Deputi Ekonomi Digital Kemenko Perekonomian Rizal Edwin lewat keterangan tertulis menyebut kolaborasi bersama Unika Indonesia Atma Jaya dan Microsoft menjadi upaya nyata mendorong akselerasi atas pemanfaatan peluang ekonomi digital di Indonesia.

"Upaya nyata untuk mendorong perekonomian digital salah satunya melalui kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, perusahaan teknologi, dalam hal ini Microsoft Indonesia, serta akademisi, seperti civitas akademika Unika Indonesia Atma Jaya," tutur Rizal di Jakarta, Rabu (23/2).

Nantinya, kelompok kerja tersebut akan menjadi platform yang aktif melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan untuk saling bertukar ide dan pengalaman terkait pemanfaatan teknologi dalam rangka memulihkan perekonomian di Indonesia setelah tergerus pandemi covid-19.

Untuk itu, Rizal menjelaskan adopsi kebijakan yang progresif dan digital native akan menjadi parameter utama. Ia berharap dengan adanya Kelompok Kerja Aliansi Digital, akan timbul sejumlah rekomendasi terkait penyusunan kebijakan yang merujuk pada tantangan dan peluang yang ada.

Berdasarkan diskusi pertama yang digelar oleh kelompok kerja itu, telah terumuskan lima kebutuhan kebijakan digital dalam memulihkan perekonomian, antara lain regulasi yang mendorong inklusivitas ekonomi digital, keseimbangan antara intensif dan restriksi, regulasi yang komprehensif, koordinasi institusional antarkementerian/lembaga, serta literasi digital.

Dukungan kerangka kebijakan dalam hal ini sangat diperlukan bagi penyelenggara sistem elektronik sektor publik yang konsisten dengan PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Kebijakan itu pun diharapkan salah satunya bisa memberi pernyataan jelas mengenai pengutamaan penggunaan dan manfaat komputasi awan.

Selain itu, diharapkan juga PP Nomor 71 Tahun 2019 bisa memberikan petunjuk atas pengklasifikasian data berdasarkan risiko dan pengadaan layanan public cloud untuk menjamin pengadaan teknologi komputasi awan yang bersertifikasi dan memenuhi level keamanan bagi pengelolaan dan penyimpanan data sektor publik.

Berbekal kebutuhan itu, Dekan Fakultas Hukum Unika Indonesia Atma Jaya Asmin Fransiska menambahkan bahwa kelompok kerja telah menyusun sebuah policy paper yang berisi rekomendasi kebijakan ekonomi digital yang relevan di Indonesia saat ini.

Adapun beberapa rekomendasi yang disampaikan dalam policy paper itu salah satunya ialah mengembangkan kebijakan ekonomi digital dengan penerapan pendekatan pentahelix. Hal tersebut dilakukan guna menjamin adanya interaksi dan dialog antarpemangku kepentingan.

Pendekatan pentahelix itu, lanjut Asmin, akan melibatkan lima komponen utama, yakni kelompok terdampak, pemangku kepentingan utama, kelompok kepentingan, kelompok advokasi, serta masyarakat luas.

Inklusivitas dari pendekatan ini akan mendorong rasa saling memiliki yang lebih kuat dan menjamin dilaksanakannya kebijakan yang dibuat," kata Asmin.

Selain mendorong pendekatan pentahelix, policy paperyang disusun juga merekomendasikan keterjaminan keseimbangan antara insentif dan restriksi.

Namun, hal tersebut wajib ditunjang dengan literasi digital yang mumpuni agar para pengguna teknologi bisa sadar hak dan kewajibannya, termasuk tanggung jawab yang akan timbul.

Berikutnya, menetapkan kerangka yang menjamin perlindungan dan keamanan data. Artinya, bukan sekadar lokalisasi data saja yang menjadi prioritas, tetapi juga keamanan data itu sendiri.

Sementara itu, rekomendasi terakhir dalam policy paper itu ialah menekankan mekanisme cross-border data flowdalam ekonomi digital, serta ketersediaan mekanisme yang mengedepankan perlindungan data pribadi dan keamanan data.

"Kami berharap policy paper ini memberikan manfaat nyata atas apa yang perlu kita lakukan untuk mempercepat transformasi digital Indonesia yang inklusif," ungkap Asmin Fransiska.


Sumber: https://www.validnews.id/ekonomi/microsoft-bentuk-aliasi-digital-dengan-pemerintah-dan-perguruan-tinggi

Posting Komentar

0 Komentar