SmartCity Itu Sederhana (SOS): Puskesmas Keliling

 Sumber: https://pkm-takalala.soppengkab.go.id/puskesmas-keliling/

Puskesmas keliling adalah kegiatan puskesmas yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan terutama yang berhubungan dengan promotif dan preventif. Puskesmas Keliling merupakan jaringan pelayanan Puskesmas yang sifatnya bergerak (mobile), untuk meningkatkan jangkauan dan kualitas pelayanan bagi masyarakat di wilayah kerja Puskesmas yang belum terjangkau oleh pelayanan dalam gedung Puskesmas.

Puskesmas Keliling dilaksanakan secara berkala sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dengan memperhatikan siklus kebutuhan pelayanan.

Unit pelayanan kesehatan keliling dilengkapi dengan kendaraan bermotor roda 4 atau roda 2 dan peralatan kesehatan, peralatan komunikasi serta sejumlah tenaga yang berasal dari Puskesmas. Fungsinya menunjang dan membantu melaksanakan kegiatan-kegiatan Puskesmas dalam wilayah kerjanya yang belum terjangkau oleh pelayanan kesehatan.

Kegiatan Puskesmas Keliling adalah :

  1. Memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di daerah terpencil yang tidak terjangkau oleh pelayanan Puskesmas atau Puskesmas Pembantu.
  2. Melakukan penyelidikan tentang kejadian luar biasa.
  3. Dipergunakan sebagai alat transpor penderita dalam rangka rujukan bagi kasus gawat darurat.
  4. Melakukan penyuluhan kesehatan.

Tujuan Puskesmas Keliling (PUSLING)

Tujuan dari Puskesmas Keliling adalah untuk meningkatkan jangkauan dan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat terutama masyarakat di daerah terpencil/sangat terpencil dan terisolasi baik di darat maupun di pulau-pulau kecil serta untuk menyediakan sarana transportasi dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan.

Fungsi Puskesmas Keliling (PUSLING)

Fungsi dari Puskesmas Keliling adalah sebagai:

  1. Sarana transportasi petugas;
  2. Sarana transportasi logistik;
  3. Sarana pelayanan kesehatan; dan
  4. Sarana pendukung promosi kesehatan.

Peran Puskesmas Keliling (PUSLING)

Adapun peran Puskesmas Keliling adalah:

  1. Meningkatkan akses dan jangkauan pelayanan dasar di wilayah kerja Puskesmas.
  2. Mendukung pelaksanaan pelayanan kesehatan di daerah yang jauh dan sulit.
  3. Mendukung pelaksanaan kegiatan luar gedung seperti Posyandu, Imunisasi, KIA, penyuluhan kesehatan, surveilans, pemberdayaan masyarakat, dll.
  4. Mendukung pelayanan rujukan.
  5. Mendukung pelayanan promotif dan preventif.

Posting Komentar

0 Komentar