Pilar jalan Tol Bali-Mandara dilapisi teknologi cat antifouling sebagai pelindung dari korosi dan kerusakan.(Dok. BPJT Kementerian PUPR) |
Jalan Tol Bali-Mandara merupakan jalan tol atas laut pertama serta bisa dilintasi kendaraan roda dua di Indonesia. Kendati demikian, jika ingin melintasi jalan bebas hambatan berbayar ini harus diperhatikan kondisi kecepatan angin. Melansir dari situs resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, jalan tol yang membentang 12,7 kilometer ini punya alat pengukur kecepatan angin atau anemometer.
Alat ini berbasis Internet of Things (IoT) yang ditempatkan di setiap gerbang tol yakni Nusa Dua, Ngurah Rai, dan Benoa, untuk menjamin keamanan pengendara. Alat tersebut dapat memudahkan monitoring kecepatan angin real time melalui gadget serta memberikan peringatan apabila kecepatan angin telah melebihi standar yang berlaku.
Direktur Keuangan PT Jasa Marga Bali Tol I Gusti Putu Arya Budhi Astawa pernah menyampaikan bahwa anemometer itu diperlukan karena Jalan Tol Bali-Mandara dibangun di atas laut.
Saat kecepatan angin mencapai 40 kilometer per jam, alat akan mulai mengeluarkan warning. Kemudian, jika kecepatan angin melebihi 60 kilometer per jam, jalur motor ditutup sementara guna menghindari risiko kecelakaan.
"Dan apabila sudah melebihi 80 kilometer per jam, jalur mobil juga ikut ditutup,” kata Arya dalam keterangannya pada 25 Oktober 2021 lalu. Untuk menunjang alat tersebut, jalan tol yang melintasi Kota Denpasar dan Kabupaten Badung ini juga dilengkapi 50 CCTV pemantau 24 jam untuk memantau pergerakan kendaraan.
Sumber: https://www.kompas.com/properti/read/2022/02/17/060000021/tol-bali-mandara-dilengkapi-alat-ukur-kecepatan-angin-seperti-apa-?page=2
0 Komentar