Kemana Arah Cyber Security Indonesia Tahun Ini?

 Geliat bisnis dan ekonomi sudah kembali kita mulai rasakan paska Lebaran. Kita kembali bertanya-tanya, apa yang harus kita lakukan di tengah kehidupan hybrid saat ini? Sekarang ini kita sangat mulai terasa, bahwa kita benar hidup di dua dunia, dunia nyata (offline) dan dunia online. 

Dan tidak hanya itu, sekarang kita benar-benar juga terlibat dalam berbagai kegiatan offline dan online yang mungkin saja bersamaan. Pada saat berkegiatan offline, mungkin kita sedang mengikuti webinar, emeeting secara online. 

Keterlibatan dunia online dalam keseharian kita mempertanyakan kembali mengenai Cyber Security, Keamanan Siber yang selama ini ada di dalam keseharian kita.  Itu sebabnya kami di APTIKNAS (Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional) berusaha mencari bentuk baru dari keamanan siber yang ada selama ini. 

Kami bekerjasama dengan NAGANAYA, salah satu Event Organizer kebanggaan Indonesia untuk bisa membahas ini bersama dalam National Cyber Security Connect, wadah baru yang diharapkan menjadi pemersatu bangsa terkait keamanan siber. 


Dengan adanya kesamaan langkah dalam menghadapi isu-isu keamanan siber, maka ini tentu sangat perlu melibatkan banyak hal. Berbagai pihak yang terlibat, mulai dari pemerintah, akademisi, pebisnis, masyarakat, hingga media. Kerjasama pentahelix menjadi salah satu keharusan.

Kami di APTIKNAS sangat mendorong agar RUU Perlindungan Data Pribadi yang telah ada di meja DPR Komisi 1 dapat segera disahkan, sehingga upaya menjaga keamanan siber menjadi konsentrasi bersama. Terlalu lama RUU itu mengendap di sana, sehingga perkembangan keamanan siber sudah sangat berbeda dan berkembang pesat saat ini. 

Entah apa yang membuat RUU ini begitu alot, tapi kami dari sisi pebisnis, khususnya bidang TIK yang sangat terkait erat dengan isu keamanan siber menuntut agar segera RUU ini disahkan. 

Peran Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang telah ada juga harus diperjelas. Tema Keamanan Siber ini memang bukan hanya kewajiban BSSN, tapi semua pihak, maka perlu komando yang jelas. Bandingkan dengan negara lain yang sangat tegas mengawal keamanan siber untuk keamanan negaranya.  Kejelasan hukum ini akan membantu banyak pihak. Bila orang ingin menjadi hacker saja sudah pasti bisa dihukum, maka tentu pengusaha tidak harus kerepotan menangani berbagai serangan hacker yang ada. 

Kami dari pebisnis TIK selalu berharap, agar peran pemerintah sebagai penentu arah keamanan siber menjadi semakin jelas. Termasuk standarisasi yang ada terkait keamanan siber. Banyak perangkat hardware dan software yang masuk dari luar negeri, harus bisa dipastikan aman bagi negara dan pengusaha. 

Semua ini akan kami bahas dalam forum yang ada di National Cyber Security Connect 2022 ini, langkah awal mengawal kepastian hukum, standarisasi terkait keamanan siber Indonesia. Anda mau terlibat ? Pastikan mendaftar dalam kegiatan online di 30 Mei 2022, silahkan cek website APTIKNAS dan EVENTCERDAS. Ini usaha kami, bagaimana dengan anda ?

SUMBER: https://www.kompasiana.com/startmeup/629180db53e2c33cc33d63f2/kemana-arah-cyber-security-indonesia-tahun-ini

Posting Komentar

0 Komentar