IKN Akan Pakai Konsep Kota 10 Menit Agar Bisa Memudahkan Masyarakat. Apa Itu?

 kota 10 menit

2menit

Pemerintah terus melakukan pengembangan untuk menyukseskan proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Selain membangun istana yang modern, IKN juga akan mengusung konsep Kota 10 Menit yang bisa memudahkan mobilitas masyarakat setempat.

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Bambang Susantono mengatakan, di Ibu Kota Nusantara nanti akan mengusung konsep Kota 10 Menit.

Upaya Minimalisasi Penggunaan Kendaraan

sistem transportasi cerdas IKN

Nantinya, para penduduk yang tinggal di IKN bisa menempuh suatu tujuan hanya membutuhkan waktu 10 menit.

“Apa itu ten minute cities? Jadi dalam 10 menit orang itu sudah bisa mencapai beberapa tempat yang memang menjadi bagian dari kehidupan,” kata Bambang secara virtual dalam acara Tanoto Scholars Gathering seperti yang dilansir kompas.com, Kamis (28/7/2022).

Dalam 1o menit tersebut, sambung Bambang, masyarakat bisa ke tempat satu point of transite dan bisa ditransportasikan ke tempat lain.

“Jadi dalam 10 menit berjalan mereka sudah sampai di sana ataupun dalam 10 menit mereka dapat ke fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, dan fasilitas sehari-hari,” ucapnya.

Bambang berharap, nantinya, masyarakat di IKN yang berada di Kalimantan Timur dapat meminimalisasi penggunaan kendaraan dengan konsep Kota 10 Menit tersebut.

“Ini satu ekosistem atau hunian yang dalam 10 menit kita harapkan seseorang tidak perlu menggunakan kendaraan, cukup berjalan kaki saja untuk mencapai tujuan yang atau kebutuhan sehari-hari,” ucapnya.



Mengusung Konsep Smart City

smart city

Sebelumnya, Bambang Susantono juga menggambarkan IKN yang berada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, akan menjadi kota cerdas atau smart city.

Smart city IKN Nusantara tersebut akan dilengkapi berbagai fasilitas yang membuat penduduknya betah.

Adapun fasilitasnya, seperti:

  • tol bawah laut;
  • fasilitas pendidikan;
  • fasilitas kesehatan; hingga
  • Disney Park.

Fasilitas tersebut nanti akan dibangun pada luas lahan total IKN sebesar 324.332 hektare yang dipecah menjadi beberapa wilayah berikut:

  • 256.142 hektare wilayah daratan
  • 68.188 hektare wilayah perairan.

Pada 2045, diperkirakan 1,7 juta-1,9 juta penduduk akan menempati IKN yang berada di Kota Balikpapan dan Samarinda.


SUMBER     : https://www.99.co/blog/indonesia/ikn-pakai-konsep-kota-10-menit/

Posting Komentar

0 Komentar