Penipuan Perbankan Seluler; Pakar Mendesak Pemerintah Tingkatkan Tindakan Keamanan Siber


 TEMPO.CO, Jakarta - Pakar keamanan siber dan forensik digital Alfons Tanujaya memberikan pandangannya terkait kejahatan dunia maya yang baru-baru ini meretas akun mobile banking korban dengan cara membujuk korban untuk mengklik tautan yang disematkan pada undangan pernikahan online. Pakar Vaksincom percaya langkah-langkah pencegahan harus datang dari peningkatan keamanan transaksi online regulator lembaga keuangan.

Dia percaya banyaknya kasus pada akhirnya akan mengurangi kepercayaan publik terhadap keamanan mobile banking.

“Pemerintah memiliki peran besar dalam digitalisasi sektor keuangan. Ini akan berdampak ganda pada pertumbuhan ekonomi Indonesia,” kata Alfons dalam keterangan tertulis, Senin, 30 Januari 2020.

Modus operandi terbaru, seperti disebutkan sebelumnya, melibatkan undangan pernikahan digital berbasis APK. Tautan yang dibuat agar terlihat seperti undangan pernikahan akan mengarahkan korban untuk mengunduh perangkat lunak yang pada dasarnya mencuri kata sandi satu kali (OTP) korban.

Dia sangat menyarankan penyedia layanan mobile banking menerapkan proses verifikasi "apa yang Anda miliki" setiap kali akun mobile banking dipindahkan ke perangkat lain, dan tidak hanya mengandalkan "apa yang Anda ketahui".

“Verifikasi What You Have adalah contoh verifikasi kartu ATM, KTP asli, dan pemilik rekening fisik. Sedangkan verifikasi Yang Anda Ketahui berupa user ID, password, PIN persetujuan transaksi, dan kode OTP," ujarnya.

Pakar keamanan siber berpendapat jika bank menerapkan sistem dan prosedur dengan baik dan cerdik, pelaku kejahatan akan kesulitan mengambil alih akun m-banking. “Padahal kami berhasil mendapatkan semua kredensial dan OTP untuk persetujuan transaksi,” imbuhnya.

sumber : https://en.tempo.co/read/1676715/expert-comments-on-ojks-authority-over-financial-crimes-restorative-justice

Posting Komentar

0 Komentar