DPR Sebut IKN Era Baru Pemerataan Pembangunan, Setuju?


 Anggota DPR kembali mendukung pemerintah dengan menyebut Pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN sebagai era baru pemerataan pembangunan nasional.

Dilansir dari antaranews.com, hal tersebut diungkapkan anggota Komisi VI DPR RI Subardi.

“Perpindahan IKN merupakan era baru bagi negara kita. Era transformasi ekonomi, pemerataan pembangunan, pertumbuhan teknologi dan pembangunan yang Indonesia sentris,” kata Subardi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 12 Februari 2023.

Subardi lalu menjelaskan progres pembangunan IKN.

Perpindahan menuju IKN, jelas Subardi, terus dikebut setelah proyek strategis negara itu memiliki payung hukum melalui UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN Nusantara.

Melalui UU itu, Presiden telah membentuk Otorita IKN sebagai lembaga setingkat kementerian yang melakukan persiapan, pembangunan dan pemindahan ibu kota negara.

“DPR telah mengesahkan UU IKN dan memberi kewenangan kepada eksekutif untuk melaksanakan perintah UU. Begitu juga dengan pembangunannya yang akan dikelola oleh BUMN. Sejauh ini persiapannya lancar,” kata Subardi.

Subardi mengajak seluruh pihak turut mendukung pembangunan IKN sebagai era baru bagi bangsa Indonesia.

Pemindahan IKN dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur bertujuan untuk keseimbangan pembangunan.

Kehadiran IKN diharapkan akan memangkas kesenjangan pembangunan antarwilayah di Indonesia.

Konsep Future Smart Forest City atau kota pintar hijau akan menjadikan IKN sebagai simbol baru Indonesia sebagai negara yang kaya sumber daya alam, ramah lingkungan, penggunaan energi hijau, dan tata kota yang modern.

Dengan perpindahan ibu kota, Indonesia akan mengikuti jejak negara modern, seperti Amerika Serikat, Rusia, Australia, Turki, dan negara-negara lainnya.

sumber : https://banten.harianhaluan.com/news/pr-2257486537/dpr-sebut-ikn-era-baru-pemerataan-pembangunan-setuju

Posting Komentar

0 Komentar