Komisi IX DPR mempertanyakan keamanan dan perlindungan data aplikasi SatuSehat Mobile kepada Kementerian Kesehatan. Aplikasi SatuSehat Mobile merupakan aplikasi pengganti PeduliLindungi yang diluncurkan pada 1 Maret lalu.
Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Setiaji menjelaskan, data SatuSehat Mobile termasuk pada klarifikasi data pribadi. Sehingga fungsi dari sisi keamanan datanya perlu langkah-langkah yang strategis dan juga berbeda dengan perlindungan data pada umumnya seperti data publik dan lain sebagainya.
"Oleh karena itu dari Kementerian Kesehatan telah melakukan berbagai inisiasi untuk melindungi data tersebut," kata Setiaji dalam Rapat Kerja Kemenkes bersama Komisi IX pada Selasa (28/3).
Adapun inisiasi yang Setiaji maksud adalah menjalin kolaborasi dengan lembaga lain.
"Pertama kami telah melakukan asesmen bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan juga Kementerian terkait seperti Kominfo untuk memastikan bahwa data center ataupun sistem yang digunakan untuk SatuSehat ini aman dan memenuhi kaidah-kaidah keamanan data," ujar dia.
Setiaji juga melakukan berbagai inisiasi seperti menerapkan standar keamanan ISO agar tidak ada celah membobol sistem keamanan.
"Kemudian juga paling penting bahwa data itu adalah terenkripsi sehingga walaupun data bisa diambil tetapi tidak mengandung unsur-unsur data pribadi," kata Setiaji.
Aturan Pengelolaan Aplikasi SatuSehat Mobile
Terkait pengelolaan dan peyimpanan data SatuSehat, Setiaji memastikan seluruhnya dikelola oleh lokal sesuai amanat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).
"Terkait dengan rumor bahwa aplikasi PeduliLindungi atau SatuSehat ini dikembangkan ke luar negeri kami bisa memastikan bahwa ini dikembangkan oleh lokal. Kita menggunakan multicloud untuk memastikan bahwa data ini bisa diakses selalu jadi kalau ada kegagalan di satu sistem bisa berpindah ke sistem yang lainnya," kata Setiaji.
Pengelolaan data tersebut bekerja sama dengan Pusat Data Nasional, BSSN, Kominfo, dan beberapa start up asli Indonesia lainnya.
Setiaji menginformasikan bahwa SatuSehat Mobile memiliki perbedaan dengan Aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK). ASIK digunakan oleh para tenaga kesehatan sehingga SatuSehat merupakan data dari ASIK yang diisi oleh tenaga mesehatan.
Meskipun demikian, Setiaji juga menegaskan bahwa tenaga kesehatan tidak bisa mengakses data pengguna secara sembarangan. Data-data SatuSehat tidak bisa dibagikan secara sembarangan kecuali persetujuan dari pasiennya sesuai UU PDP termasuk juga untuk data-data sensitif seperti HIV dan lainnya.
"Jadi perlindungan datanya bukan hanya infrastruktur tapi juga hak akses atau kontrol data tersebut," kata Setiaji.
Terkait anggaran pembaruan aplikasi SatuSehat Mobile, Setiaji menyebut Kemenkes menggelontorkan 0,5% dari anggaran Kemenkes sebesar kurang lebih 400 miliaran di tahun 2023.
0 Komentar