Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi BAKTI Kominfo. Dugaan kasus korupsi BAKTI Kominfo ini terkait penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 tahun 2020 sampai dengan 2022.
“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa empat orang saksi,” tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Senin (27/3/2023).
Para saksi yang hadir adalah DSE selaku Pemegang Saham PT JIG, TKA selaku Karyawan PT Wesolve Solusi Indonesia, JS selaku Direktur Utama PT Sansaine Exindo, dan KF selaku Karyawan PT Mora Telematika Indonesia. “Adapun keempat orang saksi yang Kejagung periksa ini untuk tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka YS, tersangka MA, dan tersangka IH,” kata Ketut. Selain itu, Kejagung akan segera melakukan gelar perkara usai pemeriksaan kedua Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (JP). Di kasus dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 sampai dengan 2022.“Dari hasil pemeriksaan kami anggap cukup dan selanjutnya kami akan melakukan gelar perkara dalam waktu secepat-cepatnya,” tutur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023). Kuntadi enggan membeberkan isi materi pemeriksaan yang Kejagung lakukan terhadap Johnny G Plate. Hanya saja, dia memastikan gelar perkara yang Kejagung lakukan akan turut menentukan status Menkominfo itu. “Gelar perkara keseluruhan, tapi tentunya sekaligus di dalamnya termasuk juga posisi JP,” jelas dia. Pemeriksaan Kedua Kali
MenKominfo Johnny G Plate telah menjalani pemeriksaan keduanya di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi yang melanda BAKTI Kominfo. Kasus ini terkait dugaan korupsi pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo 2020-2022. Kejagung memeriksa Johnny G Plate sebagai saksi, Rabu (15/3/2023) kemarin, dan melontarkan 26 pertanyaan. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan pemeriksaan Johnny dalam kapasitasnya sebagai Menkominfo dan Pengguna Anggaran.
“Pemeriksaan mulai dari pukul 9.00 WIB dan kita akhiri tadi pukul 15.00 WIB. Tepat 6 jam. Beliau menjawab 26 pertanyaan dan menurut hemat kami semua pertanyaan terjawab dengan baik, sesuai dengan harapan kami,” kata Kuntadi setelah pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Tolak Tanya Jawab Usai pemeriksaan, Johnny sempat menyampaikan pernyataan singkat di hadapan media. Ia enggan menggelar tanya jawab atau berkomentar lebih lanjut soal pemeriksaannya. “Saya sebagai warga negara dan sebagai Menkominfo mempunyai kewajiban untuk memenuhi pemanggilan Kejaksaan Agung demi penyelenggaraan hukum yang baik dan benar,” kata Plate.
Ia mengatakan selama pemeriksaan telah memberikan keterangan yang ia ketahui dan menurutnya benar sebagai saksi korupsi BAKTI. Ia mengatakan terkait substansi materi dan proses pemeriksaan menjadi kewenangan dan domain Kejaksaan Agung. “Sehingga dengan sangat menyesal, saya mohon bahwa saya tidak bisa melaksanakan tanya dan jawab. Karena ini menyangkut proses hukum yang masih panjang dan belum selesai,” ujar politikus Partai NasDem itu sebelum meninggalkan kompleks Kejaksaan Agung.
sumber: https://selular.id/2023/03/kejagung-panggil-4-saksi-lagi-terkait-kasus-korupsi-bakti-kominfo/
0 Komentar