Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PANRB) Abdullah Azwar Anas kepada Wali Kota Depok, Mohammad Idris anugrahi Digital Government Award - SPBE Summit Tahun 2023 kategori Penguatan Kebijakan SPBE.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, penghargaan yang diraih ini merupakan bukti dan komitmen Pemkot Depok dalam menjalankan transformasi digital pemerintahan.
"Sekaligus sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, serta kualitas pelayanan dan pembangunan di Kota Depok. Tentu kami sadar perkembangan zaman dan kemajuan teknologi, transformasi digital pemerintahan menjadi sebuah keniscayaan dalam pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat," tutur Kiai Idris, usai menerima penghargaan di Kempinski Grand Ballroom, Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat seperti dilaporkan Kontributor Elshinta Hendrik Raseukiy, Sabtu (25/3).
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat dan para pemangku kepentingan lainnya.
Hal tersebut berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Dalam konteks Kota Depok, transformasi digital pemerintahan di Kota Depok dipayungi oleh Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas.
Sejak tahun 2019, visi kerja Kota Cerdas mulai diimplementasikan, dengan tiga prioritas program yaitu Depok Single Window (DSW), Depok Single Message (DSW) dan Depok Single Map (DSM).
Capaian Indeks SPBE Kota Depok Tahun 2021 sebesar 2,99 atau kategori Baik dan capaian SAKIP sebesar 68,39.
Sebut Idris, di tahun 2022, indeks SPBE Kota Depok mengalami peningkatan menjadi 3,42 atau kategori Baik. Indeks ini merupakan akumulasi penilaian dari empat domain. Di antaranya kebijakan SPBE, tata kelola SPBE, manajemen SPBE dan layanan SPBE.
"Angka ini cukup tinggi jika dibandingkan dengan rata-rata indeks SPBE di tingkat provinsi sebesar 2,74 dan nasional sebesar 2,35.
Lanjut Idris, ilihat dari data Indeks SPBE pemerintah daerah di Indonesia, Kota Depok berada di posisi ke-10 sebagai wilayah dengan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik terbaik tahun 2022 kategori pemerintah daerah Indonesia," paparnya.
Terdapat beberapa layanan SPBE Kota Depok yang sudah diimplementasikan. Antara lain, layanan di bidang administrasi pemerintahan melalui e-Office, teman kerja. Diantaranya, surat menyurat antar Perangkat Daerah (PD) dilakukan melalui aplikasi ini, sehingga paperless.
Ada juga e-Planning atau easy plan dan temanlitbang, e-Budgeting melalui SIPD dan e-Berbagi (hibah/bansos), serta e-kepegawaian melalui SIMPEG, dan lain-lain.
Selanjutnya, layanan di bidang ekonomi dan perizinan melalui e-Procurement, ada LPSE, e-Perizinan melalui OSS dan Perizinan Online, perpajakan melalui Easy Tax, ketenagakerjaan melalui SIMPEL Kepok dan penggunaan QRIS di pasar rakyat, dan lain-lain.
Pada layanan publik, ada e-Pengaduan melalui SIGAP, e-Kesehatan melalui SJP Online, e-Pendidikan melalui PPDB Online, e-sosial melalui SITPAS atau Sistem Terintegrasi Pelayanan Sosial, Depok Single Window, Wifi Gratis di seluruh RW dan Area Publik, dan lain-lain.
Selain menambah layanan SPBE, sambungnya , Pemkot Depok juga membangun infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK), antara lain, penyediaan pusat data, penyediaan Disasater Recovery Center (DRC), penyediaan jaringan intra pemerintah, penyediaan layanan internet bagi publik dan aparatur.
Selanjutnya, penyediaan teknologi Internet of Things (IoT) untuk pengawasan kota yang lebih baik, penyediaan Depok City Operating Room (DeCOR) dan IAS TC (Integrated Area System-Transportation Center).
0 Komentar