Menuju Target Kendal Smart City Handal, Pemkab Siapkan Arah Kebijakan Pembangunan di Tahun 2024

 Program kebijakan pembangunan Kendal di Tahun 2024 yakni Kendal Smart City yang bakal diprioritaskan pada perwujudan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, transparan, dan akuntabel didukung dengan konsep Kendal Smart City.

Untuk mencapai target dari tujuan tersebut, Pemkab Kendal menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Kendal Tahun 2024 yang dilaksanakan di Pendopo Bahurekso, Selasa (28/3/2023).

Sekretaris Daerah Kendal, Sugiono mengatakan, Musrenbang ini untuk merumuskan permasalahan pembangunan daerah dan prioritas pembangunan dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2024 bersama pemangku kepentingan dan kebijakan.

“Seluruh tahapan proses perencanaan sudah dilaksanakan sejak November 2022 dan mendapat usulan masyarakat sebanyak 2.959 dan pokok-pokok pikiran DPRD Kendal sebanyak 830 usulan,” jelasnya.

Sedangkan Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun mencermati pemanfaatan anggaran yang dikelola Pemerintah Desa. Bahwa hingga saat ini, dana transfer yang diterima Desa se-Kabupaten Kendal setiap tahun sudah melampaui Rp500 miliar.

Dana Transfer tersebut terdiri dari: Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Keuangan (Bankeu), Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD).

“Total Dana Transfer ke Desa di Kabupaten Kendal sudah tembus Rp2,5 triliun, dan besaran Dana Desa (DD) setiap tahun kurang lebih Rp250 miliar. Namun kami menerima keluhan arahan pemanfaatan Dana Desa yang eksklusif. Pada klasifikasi bidang kegiatan pendidikan nor-formal berskala Desa, sasaran penerima manfaat dibatasi hanya untuk satuan pendidikan non-formal (PAUD, TK, TPQ, Madrasah Diniyyah, Sekolah Minggu, Sanggar) yang milik Pemdes,” katanya.

Sedangkan satuan pendidikan non-formal berskala lokal Desa yang dikelola masyarakat (lembaga/ormas) tidak bisa sebagai penerima manfaat Dana Desa. Padahal, kontribusi satuan-satuan pendidikan tersebut dalam membentuk karakter anak-anak usia dini dan menginjak baligh sangat besar.

Satuan-satuan pendidikan tersebut memiliki memiliki peran yang nyata dalam mendukung prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan atau SDGS di tingkat Desa.

Bupati Kendal Dico M Ganinduto menuturkan, secara garis besar usulan yang masuk masih didominasi oleh usulan di bidang infrastruktur kurang lebih 92,7 persen dari total usulan.

“Perencanaan pembangunan harus kita susun secara komprehensif, efektif, dan selaras terhadap prioritas pembangunan baik prioritas pembangunan nasional maupun provinsi. Perencanaan pembangunan juga berfokus pada outcome serta dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat,” terang bupati.

Ditambahkan, arah kebijakan Kendal Smart City ini memprioritaskan dan fokus pada peningkatan kemantapan kelembagaan daerah, peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran, peningkatan clean and good governances.

“Selain itu juga penguatan Smart City yang difokuskan pada Smart Government, Smart Education, Smart Health, Smart Economy dan Smart Transportation,” imbuhnya.

Sementara itu Sekretaris Bappeda Jawa Tengah, Nomastuti Junita Dewi menyebutkan isu strategis yang diangkat terkait kesejahteraan masyarakat dengan angka kemiskinan masih tinggi.

“Tujuan pembangunan Jateng semakin sejahtera dan lestari yang akan dicapai melalui meningkatkan perekonomian yang tangguh, peningkatan SDM, peningkatan sumber daya alam dan lingkungan, serta tata kelola pemerintahan yang dinamis. Capaian di Jateng merupakan agregat capaian daerah di Jawa tengah, termasuk Kabupaten Kendal,” terangnya.

Untuk diketahui, tema pembangunan tahun 2024 sendiri Kendal Smart City, Kendal Handal, Kendal Melayani. Sehingga masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan informasi, layanan publik, serta menjadikan Kendal Kabupaten yang ramah dan layak huni. (Red)

sumber: https://sigijateng.id/2023/menuju-target-kendal-smart-city-handal-pemkab-siapkan-arah-kebijakan-pembangunan-di-tahun-2024/

Posting Komentar

0 Komentar