Terekam CCTV Curi Motor, Anak Punk Perempuan Ditangkap Polisi

 Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin, Jambi menangkap DL alias Ciya (25) warga kecamatan Padang Timur, Sumatera Barat.

Ciya diamankan polisi karena terekam CCTV melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor pada 14 Februari 2023.

Informasi yang dihimpun, kejadian ini bermula saat korban Roka yang bekerja disalah satu mini market di pasar atas Bangko kabupaten Merangin, Jambi mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat nopol BH 4063 FX diparkir dihalaman depan mini market Tersebut, saat itu korban lupa mencabut kunci motornya.

Selang 30 menit korban lalu ingat dan akan mengambil, namun alangkah terkejutnya saat itu motor miliknya sudah raib. Korban pun Langsung melihat CCTV dan melihat seorang wanita yang tak dikenal membawa motor miliknya tersebut.

Berbekal rekaman CCTV itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke polres Merangin.

Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata melalui Kasat Reskrim polres Merangin AKP Lumbrian mengatakan saat itu usai mendapat laporan pihaknya langsung mencari dan menyebar informasi.

"Ya kita lakukan Lidik ke beberapa titik. Bahkan kita mencari informasi hingga ke luar propinsi. Alhamdulillah saat itu kita mendapatkan informasi jika terduga Pelaku berada di Padang, akhirnya kita lakukan pengejaran dengan bekerja sama dengan anggota setempat akhirnya pelaku bisa kita bekuk" ujar Lumbrian Selasa (21/3/2023).

Lebih lanjut Lumbrian Mengatakan jika pelaku ini adalah anak punk dan tidak ada pekerjaan di kabupaten Merangin.

"Pelaku ini anak punk, bahkan saat kita bekuk Pelaku ini sedang foya foya di sebuah warung remang remang di daerah Padang timur. Saat ini pelaku bersama motor hasil curiannya sudah kita amankan di polres Merangin" pungkasnya.

sumber: https://news.okezone.com/read/2023/03/21/340/2785279/terekam-cctv-curi-motor-anak-punk-perempuan-ditangkap-polisi?page=1

Posting Komentar

0 Komentar