Kominfo Buka HUB.ID Accelerator 2023, Ini Cara Daftar dan Syaratnya!
Kementerian Komunikasi dan Informatika membuka kembali pendaftaran Program HUB.ID Accelerator 2023. Tahun ini, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo fokus pada Business Matchmaking bagi startup Indonesia yang terpilih.
Direktur Ekonomi Digital Ditjen Aptika Kementerian Kominfo I Nyoman Adhiarna menyatakan pelaksnaan program ini ditujukan untuk menyukseskan akselerasi transformasi digital tanah air.
“Kominfo fokus untuk meningkatkan jumlah business matchmaking dengan pemerintah, BUMN, korporasi swasta, dan investor. Adapun target startup digital yang akan difasilitasi adalah 25 startup digital dengan kriteria pada posisi seeds sampai dengan pre-series A,” jelasnya di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (12/06/2023).
Tahun ini merupakan tahun ketiga Program HUB.ID, menurut Direktur I Nyoman Adhiarna, HUB.ID Accelerator 2023 merupakan upaya pengembangan ekosistem digital agar makin banyak startup digital yang bertumbuh dan juga berkembang.
“Ini melibatkan penyediaan infrastruktur, dukungan regulasi, hingga ketersediaan talenta digital yang mumpuni guna meningkatkan semangat digital entrepreneurship di kalangan anak muda,” ujarnya.
Menurut Direktur Ekonomi Digital, melalui Program HUB.ID Accelerator, Kominfo membantu meningkatkan akses pendanaan, kerja sama bisnis, dan jenis kemitraan lain bagi startup. Oleh karena itu, setiap peserta dapat memanfaatkan fasilitas business mentoring, business matchmaking, dan networking session.
“Startup digital yang dicari untuk mengikuti HUB.ID Accelerator tahun ini yang memiliki fokus bisnis pada sektor Healthtech, Agritech & Fisheries, ESG Related (CleanTech, ClimateTech, etc.), SME Enablers & Logistics, dan Financial Technology,” tuturnya.
Pendaftaran program akselerator startup ini dilakukan secara daring (online) melalui laman https://hub.id/. Periode pendaftaran dibuka sejak 12 Juni 2023 dan akan ditutup pada tanggal 12 Juli 2023.
Untuk dapat mengikuti Program HUB.ID Accelerator, pelaku startup harus melakukan registrasi secara online melalui sistem yang telah disediakan Kemkominfo melalui laman https://hub.id.
Pendaftar harus melengkapi berbagai informasi yang dibutuhkan dan terutama menyiapkan materi presentasi produk dan bisnis untuk menjadi dasar penilaian kurator pada fase pertama. Berikut syarat yang harus dipenuhi oleh startup yang ingin mendaftar pada Program HUB.ID Accelerator 2023:
- Memiliki status badan hukum di Indonesia dengan status kepemilikan oleh orang/perusahaan Indonesia asli minimal sebanyak 50 persen.
- Memiliki setidaknya 1 pendiri (founder) dan menduduki posisi pimpinan (C-Level) yang berstatus WNI.
- Sudah mencapai tahapan postrevenue.
- Telah menjalankan bisnis lebih dari 2 tahun.
- Diutamakan berusaha di 5 sektor industri yaitu Healthtech, Agritech & Fisheries, ESG Related (CleanTech, ClimateTech, etc.), SME Enablers & Logistics, dan Financial Technology.
Sejak berjalan dari tahun 2021, HUB.ID telah berhasil memfasilitasi 43 startup digital yang mengikuti seluruh aktivitas agar skala bisnisnya meningkat. Terdapat empat startup lulusan HUB.ID 2021 yang telah mendapatkan pendanaan yaitu Dagangan, HiPajak, FishLog dan Ayo Indonesia. Bahkan tercatat lebih dari 100 potensi kerjasama bisnis baru yang melibatkan 47 mitra yang terdabung dalam jejaring HUB.ID.
Pada tahun 2022, HUB.ID Accelerator 2022 telah berhasil terselenggara dengan memfasilitasi 24 startup digital pada 5 (lima) sector yaitu Financial Services, B2B/Enterprise Solution/Govtech, Logistics, SME Enabler, Agriculture & Aquaculture. Melalui program tahun 2022, terdapat 4 (empat) lulusan HUB.ID Accelerator yang telah mendapatkan pendanaan yaitu PasarMIKRO, Grouu, Eratani dan Looyal.
Untuk informasi lebih lanjut dan alur pendaftaran program HUB.ID Accelerator 2023 dapat dilihat pada media sosial Instagram @hub.id. #startwithnetwork
Biro Humas Kementerian Kominfo
e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
Telp/Faks : 021-3504024
Twitter @kemkominfo
FB: @kemkominfo
IG: @kemenkominfo
website: www.kominfo.go.id
0 Komentar