Kominfo Minta Pemda Jangan Hambat Pembangunan BTS

Sinergi semua pihak didorong dalam pembangunan industri telekomunikasi. Salah satunya Pemerintah Daerah (Pemda) untuk bisa membuat regulasi yang memudahkan pelaku industri dalam membangun tower BTS.

Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, meminta jangan sampai aturan pemda jadi penghambat. Ia tak ingin perusahaan infrastruktur merasa membangun BTS menjadi kemahalan.

"Biaya tinggi, bagaimana kita mengatur dan menurunkan biaya ini," kata Semuel dalam Telco Summit 2023 CNBC Indonesia, Selasa (6/6/2023).

Regulasi yang dibuat harusnya tetap menguntungkan masyarakat itu sendiri. Jangan sampai Pemda membuat peraturan yang akan merugikan masyarakat setempat.

"Yang rugi masyarakat daerah itu sendiri. Jangan berpaku pendapatan daerah secara sempit tapi secara luas," ungkapnya.

Direktur Investasi PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk Hendra Purnama menyetujui jika aturan Pemda punya peran penting. Bahkan, dia juga mengakui regulasi di beberapa daerah memang menyulitkan.

Bukan hanya harga, namun ada juga daerah tertentu yang sudah bekerja sama dengan pihak tertentu. Dampak pada harga tentu akan sangat tinggi.

"Di beberapa daerah itu terjadi. Jadi memang pembangunan tower itu penting untuk dikomunikasikan. Tapi di suatu daerah mereka memberikan biaya tinggi atau daerah tertenu sudah kerja sama dengan pihak tertentu. Yang sifatnya monopoli seperti itu, impact-nya cost tinggi," jelasnya.

Soal kerja sama, Hendra menekankan untuk tidak hanya terkait pihak tertentu saja. Namun seharusnya bekerja sama dengan perusahaan yang bisa menambahkan nilai lebih baik dari pihak manapun.

"Kita juga mendorong bukan melihatnya dari kerja sama dg pihak tertentu. Tapi siapa yg memberikan added value yg lebih baik siapa pun perusahaannya. Dibandignkan dg kerja sama dg individu atau institusi. Saya rasa memang perlu ada semacam rencana lebih luas termasuk menginclude pemda dalam hal pembangunan," jelas Hendra.

Posting Komentar

0 Komentar