Komisi III DPR RI Dukung penuh Program Kerja dan Anggaran BNN RI Tahun 2024

 Jakarta, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Dr. Petrus Reinhard Golose bersama para pejabat utama BNN RI menghadiri kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Rabu (7/6). Dalam kesempatan kali ini, pembahasan terkait RKA-K/L BNN RI Tahun Anggaran 2024.

Di hadapan sejumlah anggota Komisi III DPR, Kepala BNN RI menyampaikan bahwa sejalan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2024, untuk mendukung agenda pembangunan Stabilitas Polhukhankam dan peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat, saat ini BNN RI memfokuskan rencana kerja Tahun 2024 pada kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) dan Peningkatan Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dan Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika.

“Rencana kerja Tahun 2024 juga memprioritaskan alokasi pendanaan pada prioritas operasional rutin, proyek prioritas nasional, prioritas layanan publik, prioritas lembaga dan prioritas unit kerja di lingkungan BNN RI”, tutur Kepala BNN RI.

Kepala BNN RI memaparkan, berdasarkan pada surat bersama pagu indikatif belanja kementerian/lembaga Tahun 2024, anggaran BNN RI adalah sebesar Rp1.536.522.383.000 ( satu triliun, Iima ratus tiga puluh enam miliar, lima ratus dua puluh dua juta, tiga ratus delapan puluh tiga ribu rupiah). Anggaran tersebut terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp650.989.661.000 ( enam ratus lima puluh miliar, sembilan ratus delapan puluh sembilan juta, enam ratus enam puluh satu ribu rupiah) , belanja operasional barang sebesar Rp415.672.389.000 (empat ratus lima belas miliar, enam ratus tujuh puluh dua juta, tiga ratus delapan puluh sembilan ribu rupiah) dan belanja non operasional sebesar Rp469.860.333.000 (empat ratus enam puluh sembilan miliar, delapan ratus enam puluh juta, tiga ratus tiga puluh tiga ribu rupiah).

“Adapun rincian anggaran BNN RI digunakan untuk melaksanakan 12 kegiatan utama pada program P4GN yang meliputi fungsi pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, pemberantasan, hukum dan kerja sama, bidang data dan informasi, serta layanan laboratorium narkotika. Selain itu, juga untuk melaksanakan kegiatan pada program dukungan manajemen yang meliputi fungsi bidang pengembangan SDM, bidang pengawasan, layanan perencanaan, Keuangan, Umum, Humas dan Protokol, Pengawasan Internal, serta Penelitian, Data dan Informasi”, ungkap Dr. Petrus R. Golose.

Dari kondisi anggaran pada pagu indikatif Tahun 2024 tersebut, rencana BNN RI untuk melakukan pengembangan teknologi informasi untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi program P4GN belum dapat teralokasikan pada struktur anggaran Tahun 2024. Hasil identifikasi kebutuhan pengembangan Teknologi Informasi BNN RI dan jajarannya masih ada kekurangan anggaran sebesar Rp 1.71 triliun. Adapun kekurangan anggaran tersebut diantaranya untuk dukungan alat pendukung inteljen, Satelit, Penambahan Data Center, dan Pembangunan Data Recovery Center yang sesuai dengan perkembangan jaman. Selain itu, dengan adanya 4 (empat) provinsi baru di Indonesia yang meliputi Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan, BNN perlu mempersiapkan pembentukan BNNP pada tiap – tiap provinsi tersebut yang membutuhkan anggaran sebesar Rp 30 miliar. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen BNN sebagai leading institution penanganan permasalahan narkoba di Indonesia khususnya di tanah Papua.

Bagi beberapa anggota Komisi III DPR RI, usulan penambahan anggaran yang diajukan dinilai terlalu sedikit jika dibandingkan dengan ruang lingkup serta tugas pokok dan fungsi BNN sebagai leading sector penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi III DPR RI juga mengusulkan pemberian ruang yang lebih tinggi bagi Kepala Badan harus setara dengan Kapolri yaitu Bintang 4 (empat) agar lembaga tersebut bisa menjaga marwah dan independensinya.

Namun demikian, Komisi III DPR RI sepakat menyatakan dukungannya secara penuh terhadap BNN RI dalam upaya P4GN dalam menyelamatkan anak bangsa dari serbuan global peredaran gelap narkotika.

Mengakhiri rapat kerja, Kepala BNN RI mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan dukungan dari pimpinan serta anggota Komisi III DPR RI yang telah menyetujui alokasi pagu anggaran BNN dan program kerja BNN Tahun 2024.

sumber: https://bnn.go.id/komisi-iii-dpr-ri-dukung-penuh-program-kerja-dan-anggaran-bnn-ri-tahun-2024/

Posting Komentar

0 Komentar