Portal Satu Data Mudahkan Akses

 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) telah menyediakan Portal Satu Data Kabupaten melalui website https://datapenajamkab.net/ yang diinisiasi oleh Kepala Bidang Sumber Daya Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU Fitriyani. "Penyediaan portal ini guna memudahkan masyarakat serta perangkat daerah dalam akses data," kata Fitriyani, Minggu (4/6). Peluncuran program ini pada Rabu, 17 Mei 2023.

Portal ini, kata dia, akan terintegrasi dengan data nasional untuk mewujudkan program Satu Data Indonesia (SDI). Portal Satu Data Kabupaten PPU merupakan media bagi-pakai data di tingkat daerah yang dapat diakses melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Portal diharapkan menjadi e-database bagi PPU, menghadirkan data dan informasi secara terbuka, mudah, dan cepat bagi masyarakat. Fitriyani menyampaikan bahwa Portal Satu Data Indonesia merupakan suatu kebijakan tata kelola data pemerintah bertujuan untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagi-pakaikan antarinstansi pemerintah pusat serta pemerintah daerah. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

“Tujuan kami itu untuk mengintegrasikan data-data yang ada di perangkat daerah ke provinsi (pemerintah provinsi) dan pusat (pemerintah pusat). Jadi, data daerah, provinsi, dan pusat harus satu data, terintegrasi semua. Jadi tidak ada data yang berbeda,” ucapnya. Ia menjelaskan bahwa Portal Satu Data Kabupaten merupakan jawaban dari permasalahan. Ia menyebut Diskominfo PPU telah menghimpun data dari perangkat daerah dalam beberapa tahun terakhir, namun terkendala dalam publikasi data. Dengan adanya data yang terpublikasi sehingga dapat diakses oleh semua perangkat daerah akan memudahkan pimpinan perangkat daerah dalam mengambil keputusan atau membuat kebijakan dalam waktu yang lebih cepat. Data yang dipublikasi juga dapat diakses dan dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhannya.

“Memang tujuan kita ‘kan lebih mempermudah. Jadi masing-masing perangkat daerah ini atau masyarakat umum itu bisa mengakses langsung, tak mesti ke perangkat daerah ini minta data ini, ini, ini, gitu. Jadi cukup membuka di portal itu. Kemarin saya langsung ke perangkat daerah, saya sekaligus meminta dukungan untuk program saya, alhamdulillah dari kepala perangkat daerah pun sangat mendukung,” ujarnya. Ia berharap ke depannya masing-masing perangkat daerah sebagai produsen data dapat berkomitmen untuk memenuhi permintaan data oleh Diskominfo sebagai wali data secara tepat waktu.

Saat Kaltim Post mengunjungi situs ini kemarin, jutaan data tersedia, seperti yang diharapkan oleh para pencari data. Cukup masukkan kata kunci di kolom pencarian dan klik, maka dalam waktu singkat data yang diminta akan ditampilkan. Situs web ini terkesan mudah dan sederhana untuk digunakan, dan setelah Anda menemukan data yang diinginkan, Anda bisa langsung membaca atau mengunduhnya. (far)

sumber: https://kaltim.prokal.co/read/news/413805-portal-satu-data-mudahkan-akses.html

Posting Komentar

0 Komentar