Tilang Manual Lebih Efektif Turunkan Angka Pelanggaran

 

Satlantas Polres Garut mengklaim tingkat pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Garut turun 50 persen setelah tilang manual kembali diberlakukan per 1 Juni 2023 lalu. Polisi mengeluarkan lebih dari 1.000 surat tilang manual. “Terhitung sejak 1 Juni kami mengeluarkan 1.000 lebih tilang manual, sementara tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kurang lebih 100. Pelanggaran di Garut mengalami penurunan dengan tilang manual, hampir 40 sampai 50 persen,” kata Kasatlantas Polres Garut AKP Undang Syarif Hidayat, Senin (19/6/2023). 

Seluruh pelanggaran yang ditindak aparat kepolisian di jalan raya sejak 1 Juni lalu adalah, penggunaan knalpot bising atau brong motor, tak memakai helm, menggunakan HP saat berkendara, dan lain-lain. “Dari semua pelanggaran yang ditertibkan, kami utamakan untuk menindak penggunaan knalpot brong. Sebab selama ini banyak masyarakat yang komplain ke kita, ke nomor saya dan nomor Kapolres (Garut), lalu ada juga melalui medsos (media sosial),” ujar AKP Undang Syarif Hidayat. Sebelumnya, alasan pemberlakuan tilang manual disebabkan oleh meningkatnya pelanggaran lalu lintas. Tak tanggung-tanggung, peningkatan pelanggaran di Garut mencapai hampir 80 persen. 

 Peningkatan itu disebabkan karena ada beberapa jenis pelanggaran yang tidak bisa ditindak oleh tilang berbasis pengawasan kamera ETLE. Sejak tilang manual dihentikan, personel Satlantas Polres Garut hanya diperkenankan memberikan teguran pada masyarakat. “Selama tilang manual tidak ada, personel kami hanya memberikan teguran. Kalau dihitung-hitung, dalam sebulan petugas bisa memberikan sebanyak 6.000 teguran, jadi memang pelanggaran naik mencapai 80 persen,” tutur dia Kasatlantas Polres Garut. Beberapa pelanggaran yang tidak bisa ditindak ETLE dan meningkat di Garut diantaranya adalah tidak mengenakan helm SNI, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, penggunaan knalpot brong serta lainnya. (inews)

sumber: https://jabar.herald.id/2023/06/19/tilang-manual-lebih-efektif-turunkan-angka-pelanggaran/


Posting Komentar

0 Komentar