Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Hamka Baco Kady mengingatkan pihak Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera mengevaluasi pelaksanaan program ‘Buy The Service’.
Hamka menilai, program ‘Buy The Service’ tersebut masih memiliki kelemahan yang belum mengakomodir sistem pembayaran tunai. Baginya, kelemahan tersebut segera dibenahi usai dilakuan evaluasi secara menyeluruh oleh pihak Dirjen Hibdat dan Kemenhub.
“Ada rute yang memang oke, tapi ada juga rute yang sama sekali memang kosong. Saya telusuri Pak, persoalannya tidak ada yang mau naik BTS itu karena dia mau bayar tunai Pak, kebiasaan bayar tunai, tidak bisa dia pakai aplikasi,” kata Hamka saat Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Politisi asal Dapil Sulsel I ini meminta Dirjen Hubdat, DJKA, Kepala BPTJ dan Kepala BPSDM Kemenhub dengan agenda evaluasi pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023 sampai bulan Mei 2023 agar membahas rencana alokasi anggaran menurut fungsi program dan prioritas anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2024 masing-masing Unit Eselon I.
Meski mengapresiasi konsep smart city smart transportation, namun Hamka mengingatkan Kemenhub agar menyadari bahwa masih terdapat sebagian besar masyarakat yang belum terbiasa menggunakan aplikasi. Karena itu, ia meminta Ditjen Hubdat Kemenhub agar secara bertahap menerapkan skema ‘Buy The Service’ dengan konsep smart city dan smart transportation itu.
“Coba kita pikirkan Pak, tetapi konsep smart city dan smart transportation memang sudah oke, seperti itu, tetapi kita harus pelan-pelan Pak. Daerah ini Pak, bukan Jakarta. Jakarta saja barangkali belum bisa secara penuh, apalagi daerah. Itu yang saya lihat yang menjadi kelemahan yang harus kita evaluasi. Kebutuhan kendaraan umum sangat dibutuhkan setiap kota seperti kota Makassar, itu pasti,” jelas Hamka.
Sebagai informasi, sejak tahun 2020 lalu pemerintah melalui Kemenhub meluncurkan program “Buy The Service” sebagai upaya untuk memindahkan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum. “Buy The Service” merupakan pengembangan dari program sebelumnya, yaitu Bus Rapid Transit (BRT), di mana pemerintah membeli bus yang kemudian diserahkan kepada pemerintah daerah untuk dikelola.
Skema ini diatur melalui Peraturan Menhub Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pemberian Subsidi Angkutan Penumpang Umum Perkotaan, yang kemudian diubah dengan PM Nomor 2 Tahun 2022. Tahun 2020, skema ini dijalankan di 5 kota besar, yaitu Palembang, Solo, Medan, Yogyakarta, dan Denpasar. Kemudian menyusul Bandung, Makassar, Banjarmasin, Surabaya, dan Banyumas di tahun 2021.
Dalam skema ini, pemerintah memberikan subsidi 100% terhadap biaya operasional penyelenggaraan angkutan dengan menerapkan pelayanan minimum yang ditetapkan ditambah keuntungan yang ditentukan oleh operator. Tarif angkutan umum perkotaan akan menjadi gratis karena telah disubsidi oleh pemerintah.
sumber: https://www.lintasparlemen.com/hamka-baco-kady-ingatkan-pemerintah-evaluasi-program-buy-the-service/
0 Komentar