Kepolisian Daerah Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2023 selama 14 hari, mulai hari ini Senin (10/7/2023) hingga tanggal 23 Juli 2023 mendatang. Pelaksanaan operasi akan dilakukan secara stasioner di sejumlah wilayah.
“Kita tetap menggunakan kegiatan stasioner. Titik-titik seluruh jalur yang sudah menjadi target kita tempati personel,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman kepada wartawan, Senin (10/7/2023).
Kendati demikian, Latif tidak menyampaikan secara rinci lokasi-lokasi mana saja yang menjadi fokus dalam penindakan di lapangan. Latif mengatakan, selain penindakan-penindakan yang langsung kepada pelanggar lalu lintas, polisi juga memaksimalkan tilang elektronik (ETLE) baik itu yang mobile ataupun statis.
“Petugas di lapangan akan kita sebar semuanya. Jadi tidak setiap kendaraan dihentikan, enggak. Tapi kita tetap memaksimalkan e-TLE mobil dan e-TLE statis. Anggota yang di lapangan tetap melihat pelanggaran yang kasat mata di depannya,” paparnya.
Sebelumnya tercatat 14 sasaran target Operasi Patuh Jaya 2023. Di antaranya melawan arus, berkendara dibawah pengaruh alkohol dan menggunakan ponsel saat mengemudi
Kemudian berkendara dibawah umur (tidak memiliki SIM), melawan arus, melebihi batas kecepatan, hingga melanggar marka atau bahu jalan dan kendaraan yang memasang rotator atau sirine tidak sesuai aturan.
Sementara sasaran untuk kendaraan roda dua antara lain tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), serta berboncengan lebih dari satu orang.
Selanjutnya sasaran untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih adalah tidak menggunakan sabuk saat mengemudi, tidak memenuhi persyaratan layak jalan, dan menertibkan kendaraan yang memakai plat RFS/RFP
0 Komentar