Pemindahan ASN ke IKN bukan hanya sekadar relokasi fisik, melainkan juga sebuah transformasi dalam budaya kerja dan pelayanan publik. Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan pindah diminta untuk dipersiapkan oleh kementerian/lembaga berdasarkan kebutuhan jabatan dan layanan sesuai dengan kompetensi masing-masing. Abdullah Azwar Anas menekankan bahwa pemindahan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat administrasi publik dan mendukung visi pembangunan nasional.Proses pemindahan IKN akan melibatkan transformasi cara kerja, simplifikasi proses bisnis, pelaksanaan pemerintahan digital, penataan manajemen ASN, dan penguatan koordinasi antar institusi. Fase-fase pemindahan IKN, berdasarkan Undang-Undang IKN, melibatkan pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan, pengembangan shared office, pengembangan agile government, pembangunan Kota Cerdas Industri 4.0, dan pembangunan Kota Cerdas dengan Artificial Intelligence (AI). Fokus kebijakan pemindahan IKN saat ini terletak pada fase pertama (2022-2024) yang menitikberatkan pada perpindahan lembaga dan ASN, serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital.
Pemerintah juga sedang membahas pemberian tunjangan khusus kepada ASN yang dipindahkan ke IKN sesuai dengan Peraturan Presiden. Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah, aparatur negara, dan pihak terkait, diharapkan pemindahan berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Pemindahan ke IKN tidak hanya menjadi langkah strategis dalam penguatan administrasi publik, tetapi juga memperkuat komitmen menuju pemerintahan yang efektif, efisien, dan modern.***
Sumber : https://prsoloraya.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-1117569684/asn-bersiap-tahun-2024-mulai-juli-berpindah-ke-ikn-nusantara?page=all
0 Komentar