KPK Cecar Eks Petinggi Anak Usaha Telkom Terkait Korupsi Data Center

 


Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar mantan Head Of Projects Manager PT Sigma Cipta Caraka (SCC) Zainur Saiman, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dan penyediaan financing untuk project data center. di Perusahaan anak usaha Telkom pada tahun 2017-2022. Zainur bersama dua orang saksi lainnya diperiksa oleh tim penyidik, Selasa (13/2) kemarin.

"Ketiga saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dengan pengadaan server dan storage sistem di PT SCC yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang disyaratkan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Kamis (15/2/2024).

Adapun saksi lainnya turut diperiksa terkait item proyek tak sesuai spesifikasi yaitu Eks Sales Head PT SCC, Sandy Suherry dan Eks Direktur Utama PT Prima Arbain Mandiri, Muhammad Achsan.

Kasus ini diungkapkan KPK naik ke tahap penyidikan pada Kamis (1/1) awal tahun.

"KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di PT SCC (Telkom Group) tahun 2017-2022," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Kamis (1/1/2024).

Sejauh ini, proyek berbau rasuah itu membuat negara merugi mencapai Rp 200 miliar berdasarkan perhitungan sementara tim BPKB. Pengadaan kerjasama di PT SCC ini diduga fiktif dengan modus adanya kerjasama penyediaan financing untuk project data center.

KPK pun telah menetapkan enam orang tersangka dalam penyidikan perkara di perusahaan anak Telkom tersebut. Namun,  KPK bakal membeberkan para tersangka saat dilakukan jumpa pers penahanan pada pelaku.


Posting Komentar

0 Komentar