Ini Kata Menkominfo soal KPU Akui Jalin Kerja Sama dengan Alibaba



 Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi enggan menjawab soal pengakuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bekerja sama dengan perusahaan Alibaba Cloud. Pengakuan KPU itu disampaikan oleh tenaga ahli KPU, Luqman Hakim di dalam sidang sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP). 

Kerja sama yang dijalin terkait komputasi awan untuk Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) - sebuah alat bantu yang digunakan selama Pemilu 2024. "Kalau (pengakuan) itu tanya ke KPU langsung. Kan yang membuat pengakuan mereka. Masak Kominfo yang jawab," ujar Budi di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024). 

Padahal, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 71 tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) di pasal 20 tertulis penyimpanan sistem dan data elektronik wajib dilakukan di wilayah Indonesia. Apalagi data yang disimpan menyangkut kepentingan publik. 

Alih-alih menjawab pertanyaan media, Budi justru menjelaskan Sirekap hanya berfungsi sebagai alat bantu lantaran memiliki teknologi Optical Recognition Character (OCR). Sayangnya, teknologi pindai OCR sering kali tak berfungsi. 

"Sirekap itu harus ada verifikator manualnya aja. Misalnya oh itu di formulir C ternyata tertulis angka tujuh," tutur pria yang juga Ketua Organisasi Relawan ProJo itu. 

1. Dirjen Aptika Kominfo sebut jalin kerja sama dengan Alibaba Cloud tak langgar UU

Ini Kata Menkominfo soal KPU Akui Jalin Kerja Sama dengan AlibabaDirektur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan (IDN Times/Misrohatun)

Sebelumnya, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan KPU tidak melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi meski tidak menggunakan server milik Kemkominfo. Ia pun mengakui server yang digunakan oleh KPU milik Alibaba Cloud. Semuel berdalih data centre-nya tetap ada di Indonesia. 

Menurut Semuel, undang-undang tersebut hanya mengatur tentang letak data centre lembaga pemerintah.

Lembaga seperti KPU wajib menggunakan data center yang ada di Indonesia. Namun, tidak perlu ke Kemenkominfo, bisa ke pihak swasta. 

"Yang digunakan KPU itu ada di Indonesia, yang digunakan Alibaba itu ada di Indonesia,” ujar Semuel di Jakarta pada 15 Maret 2024 lalu. 

Terkait masalah IP Sirekap yang berlokasi di Singapura, kata Semuel, IP memang bisa dari mana saja. Namun, Semuel mengatakan yang terpenting adalah fisik dari data center yang dilihat langsung oleh Kemenkominfo. 

2. Situs Sirekap milik KPU terhubung ke Alibaba di Singapura

Ini Kata Menkominfo soal KPU Akui Jalin Kerja Sama dengan AlibabaReal Count KPU terakhir update pada 22 Februari 2024 pukul 23.00 WIB (Pemilu2024.kpu.go.id)

Ini Kata Menkominfo soal KPU Akui Jalin Kerja Sama dengan Alibaba

Kemenkominfo klaim data-data pemilu ada di Indonesia

Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi enggan menjawab soal pengakuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bekerja sama dengan perusahaan Alibaba Cloud. Pengakuan KPU itu disampaikan oleh tenaga ahli KPU, Luqman Hakim di dalam sidang sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP). 

Kerja sama yang dijalin terkait komputasi awan untuk Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) - sebuah alat bantu yang digunakan selama Pemilu 2024. "Kalau (pengakuan) itu tanya ke KPU langsung. Kan yang membuat pengakuan mereka. Masak Kominfo yang jawab," ujar Budi di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024). 

Padahal, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 71 tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) di pasal 20 tertulis penyimpanan sistem dan data elektronik wajib dilakukan di wilayah Indonesia. Apalagi data yang disimpan menyangkut kepentingan publik. 

Alih-alih menjawab pertanyaan media, Budi justru menjelaskan Sirekap hanya berfungsi sebagai alat bantu lantaran memiliki teknologi Optical Recognition Character (OCR). Sayangnya, teknologi pindai OCR sering kali tak berfungsi. 

"Sirekap itu harus ada verifikator manualnya aja. Misalnya oh itu di formulir C ternyata tertulis angka tujuh," tutur pria yang juga Ketua Organisasi Relawan ProJo itu. 

1. Dirjen Aptika Kominfo sebut jalin kerja sama dengan Alibaba Cloud tak langgar UU

Ini Kata Menkominfo soal KPU Akui Jalin Kerja Sama dengan AlibabaDirektur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan (IDN Times/Misrohatun)

Sebelumnya, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan KPU tidak melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi meski tidak menggunakan server milik Kemkominfo. Ia pun mengakui server yang digunakan oleh KPU milik Alibaba Cloud. Semuel berdalih data centre-nya tetap ada di Indonesia. 

Menurut Semuel, undang-undang tersebut hanya mengatur tentang letak data centre lembaga pemerintah.

Lembaga seperti KPU wajib menggunakan data center yang ada di Indonesia. Namun, tidak perlu ke Kemenkominfo, bisa ke pihak swasta. 

"Yang digunakan KPU itu ada di Indonesia, yang digunakan Alibaba itu ada di Indonesia,” ujar Semuel di Jakarta pada 15 Maret 2024 lalu. 

Terkait masalah IP Sirekap yang berlokasi di Singapura, kata Semuel, IP memang bisa dari mana saja. Namun, Semuel mengatakan yang terpenting adalah fisik dari data center yang dilihat langsung oleh Kemenkominfo. 

2. Situs Sirekap milik KPU terhubung ke Alibaba di Singapura

Ini Kata Menkominfo soal KPU Akui Jalin Kerja Sama dengan AlibabaReal Count KPU terakhir update pada 22 Februari 2024 pukul 23.00 WIB (Pemilu2024.kpu.go.id)
Lanjutkan membaca artikel di bawah

Informasi soal KPU menggunakan server pihak luar negeri diungkap di platform X. Warganet memeriksa website Sirekap-web.kpu.go.id yang saat ini digunakan oleh petugas KPPS. Ternyata situs untuk menginput data Pemilu 2024 terhubung dengan IP Addres 170.33.13.

Jika ditelusuri alamat website tersebut mengarah pada alamat Alibaba Singapura.  Kemudian, website pemilu2024.kpu.go.id terhubung dengan Zhejiang Taobao Network Co., Ltd.

Hal ini kemudian menjadi masalah ketika Sirekap mengalami masalah pada hari penghitungan suara, lalu mengalami penggelembungan suara untuk paslon tertentu. 

Temuan itu terkonfirmasi di sidang sengketa informasi yang digelar oleh KIP.

Dalam persidangan itu KPU RI merupakan pihak termohon kasus sengketa informasi pemilu. Sementara itu, pihak pemohon adalah Badan Hukum LSN Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (Yakin).

Awalnya, Majelis Komisioner KIP RI Arya Sandhiyudha, dalam persidangan menanyakan soal kebenaran kerja sama itu kepada KPU RI. "Jadi benar KPU memiliki kerjasama dengan Alibaba cloud?" tanya Arya seperti dikutip dari keterangan tertulis di laman KIP RI. 

"Benar, majelis," ujar tenaga ahli KPU, Luqman Hakim. 

3. KPU perlu jelaskan ke publik soal kerja sama dengan Alibaba Cloud

Ini Kata Menkominfo soal KPU Akui Jalin Kerja Sama dengan AlibabaKetua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin melihat langsung perbaikan hasil pembacaan Sirekap di kantor KPU Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Sementara itu, Direktur Eksekutif ELSAM Wahyudi Djafar mengatakan, pihaknya menyoroti ancaman dan risiko terkait dengan kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data yang diproses Sirekap.

"Teridentifikasi bahwa Sirekap memakai IP dengan AS (Autonomous System) detail number AS45102, yang merupakan kode yang melekat pada Alibaba Cloud Private Ltd (Aliyun) di Singapura," kata Wahyudi di dalam keterangan tertulis pada 18 Februari 2024 lalu.

Apabila dilihat dari lokasi IP tersebut, domain sirekap-web.kpu.go.id dikendalikan di data center Aliyun di Jakarta.

"Untuk memastikan dugaan serta simpang siurnya lokasi penyimpanan data, KPU perlu mengklarifikasi serta menjelaskan pada publik, karena hal ini menyangkut penyelenggaraan pemilu yang transparan dan kepercayaan pada hasil pemilu," ujarnya lagi. 

sumber : https://www.idntimes.com/news/indonesia/santi-dewi/ini-kata-menkominfo-soal-kpu-akui-jalin-kerja-sama-dengan-alibaba?page=all 

Posting Komentar

0 Komentar