Penandatanganan Nota Kesepakatan Implementasi Gerakan Menuju Kota Cerdas Antara Pemerintah Kota Banjar dan Kemenkominfo


 Pemerintah Kota Banjar melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Implementasi Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) dengan Direktorat Jendral Aplikasi Informatika (Ditjen APTIKA), Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo RI), yang dilaksanakan secara virtual di Ruang Rapat Siliwangi Purwawarta, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjar. Selasa (5/3/2024).

Kegiatan penandatangann nota kesepakatan ini diikuti oleh 10 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia yang telah terpilih melalui proses penilaian (assessment) yang telah dilakukan pada Tahun 2023. Adapun 10 Kabupaten/Kota yang terpilih yakni Kabupaten Bangli, Bone Bolango, Gianyar, Pekalongan, Purbalingga, Serang, Tanah Bumbu, Kota Banjar, Kota Parepare, dan Kota Solok. Selanjutnya, 10 Kabupaten/Kota yang terpilih akan mendapatkan pendampingan penyusunan masterplan smart city oleh Kominfo RI. Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Sekretaris Daerah Bidang Administrasi Umum Kota Banjar yang didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjar serta perwakilan Perangkat Daerah.

Dalam sambutannya, Plt. Direktur LAIP, Aris Kurniawan, menyampaikan bahwa dengan program smart city ini, diharapkan bisa membantu mewujudkan pengelolan kabupaten/kota menjadi kabupaten/kota yang berkelanjutan, punya kemampuan daya saing dan bisa mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih nyaman, aman mudah sehat dan lebih makmur. “Kalau berbicara tentang transformasi digital, kita punya visi Indonesia Digital 2045, salah satu program prioritasnya adalah gerakan menuju smart city. Pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi juga digabungkan dengan inovasi-inovasi yang muncul diharapkan dapat memperbaiki kinerja, efisiensinya meningkat, keterpaduan antar lini juga semakin baik dan tentu yang paling utama adalah bisa meningkatkan partisipasi masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, B.Sc., M.M., dalam sambutannya mengatakan, program pendampingan ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan dalam menyusun masterplan kabupaten/kota yang diawali dengan menyusun peraturan-peraturan sebagai dasar hukum kota cerdas (smart city).  “Dengan ditandatanganinya nota kesepakatannya ini, bahwa bapak dan ibu telah masuk dalam program pendampingan kami menuju kota cerdas. Membangun kota cerdas bukan satu atau dua tahun, melainkan memerlukan beberapa tahun, hingga 10 sampai 15 tahun” ujar Semuel Abrijani Pangerapan.

Lanjutnya, melalui pendampingan yang dilakukan ia berharap pendampingan dan pengetahuan yang diberikan dapat menjadi dasar dalam mendesain masterplan yang akan dibuat nantinya. “Bahwa harapannya akan menjadi pegangan bagi lembaga-lembaga untuk mengaktualisasi masterplan yang akan dibuat, semoga program ini dapat membantu menyusun masterplannya dan menjadi bagian dari gerakan nasional smart city di Indonesia,” harapnya.

sumber : https://banjarkota.go.id/umum/penandatanganan-nota-kesepakatan-implementasi-gerakan-menuju-kota-cerdas-antara-pemerintah-kota-banjar-dan-kemenkominfo/ 

Posting Komentar

0 Komentar