Dewan Smart City Mimika Susun Dokumen Tahun 2023-2027

 


Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mimika mulai menyusun program smart city atau kota cerdas untuk periode 2023-2027. Setelah program smart city tahap pertama untuk periode 2017-2022 berhasil dilaksanakan, saat ini, dewan smart city sedang menyusun program smart city tahap kedua di Hotel Horison Ultima, Kamis (25/7/2024).

Wikan Danar Suningyo, dosen Institut Teknologi Bandung (ITB) sekaligus Asesor Smart City Kominfo Pusat, mengatakan bahwa dewan smart city sudah melakukan Focus Group Discussion (FGD) mengenai pelaksanaan smart city di Kabupaten Mimika. “Tahap pertama sudah selesai. Tahap kedua ini dari 2023-2027,” ujarnya.

Dokumen smart city tahap kedua disusun setelah dokumen tahap pertama selesai pada periode 2017-2022. Evaluasi dilakukan bulan lalu, dan evaluasi lanjutan akan dilakukan pada akhir tahun ini di Jakarta oleh Kementerian Kominfo.

Sebelum dievaluasi, tim pelaksana smart city Kementerian Kominfo memberikan masukan terkait program smart city yang sudah dilaksanakan di Timika selama setahun ini.

Master plan smart city memiliki jangka waktu lima tahun. Untuk menyelesaikan program smart city secara keseluruhan diperkirakan membutuhkan waktu hingga 20 tahun. Oleh karena itu, khusus untuk Kabupaten Mimika, program ini masih disesuaikan dengan situasi dan kondisi tingkat nasional.

Menuju program smart city tahun 2023-2027, tim telah mempersiapkan perencanaan, terutama peningkatan infrastruktur baik Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) maupun non-TIK (seperti pembangunan jalan, penerangan, dan bandara). Teknologi baru seperti kecerdasan buatan dan teknologi data juga akan dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan di Mimika.

“Jadi harapannya pada 2027 ini, perkembangan pembangunan di Mimika akan lebih cepat lagi dengan pemanfaatan teknologi,” ungkap Wikan.

Dia juga menambahkan bahwa ada perbedaan dalam pengimplementasian smart city antara periode 2017-2023 dan 2023-2027, terutama dalam penggunaan teknologi yang lebih canggih saat ini.

Khusus untuk Kabupaten Mimika, program smart city yang sudah berjalan di bidang infrastruktur mencakup pembangunan jaringan internet dan BTS di distrik-distrik, serta penggunaan aplikasi dalam pelayanan pemerintahan seperti di Disdukcapil dan Bapenda.

Pembangunan jaringan internet dan BTS di distrik-distrik dilakukan secara bertahap sesuai dengan kondisi geografis.


Sumber: https://www.pojokpapua.id/2024/07/25/dewan-smart-city-mimika-susun-dokumen-tahun-2023-2027/

Posting Komentar

0 Komentar