Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi mengungkapkan sistem informasi yang dikembangkan Kementerian PUPR membantu pekerjaan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Ibu Kota Nusantara (IKN) terkait dengan penggunaan satu peta.
"Kalau terkait penggunaan satu peta, memang khusus untuk yang pekerjaan-pekerjaan PSN terutama yang di IKN, kita sudah menggunakan sistem informasi yang dikembangkan oleh Kementerian PUPR terkait dengan bagaimana progres bisa dilaporkan secara real time," ujar Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Abdul Muis, di Jakarta, Selasa.
Dia juga menambahkan bahwa setiap paket-paket pekerjaan sudah menggunakan sistem informasi, CCTV, sehingga semuanya bisa dipantau secara lebih cepat.
"Tentu pada akhirnya tujuannya untuk bagaimana mempercepat proses pembangunan di IKN dapat berjalan seperti dengan yang kita rencanakan," katanya.
Pemerintah meluncurkan platform Geoportal Kebijakan Satu Peta 2.0 untuk mengintegrasikan semua data spasial di wilayah Indonesia dan mempercepat pembangunan.
Pemerintah mengakselerasi Kebijakan Satu Peta atau One Map Policy untuk mempercepat pembangunan PSN dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
One Map Policy membuat perencanaan pembangunan, termasuk pembangunan PSN dan pengembangan KEK dapat mengacu pada data spasial yang akurat.
Kebijakan Satu Peta ini diharapkan akan menciptakan suatu efisiensi dan tidak terjadinya tumpang tindih pemanfaatan ruang sehingga proses pembangunan bisa cepat. Kecepatan saat ini menjadi aspek dalam pemerintah yang sangat penting.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan pentingnya Kebijakan Satu Peta dan perlunya memperluas manfaat dari percepatan tersebut. Peluncuran Geoportal Kebijakan Satu Peta 2.0 hari ini menandai dibukanya akses informasi untuk masyarakat.
Sumber: https://www.antaranews.com/berita/4212432/kementerian-pupr-sebut-sistem-informasi-membantu-pekerjaan-psn-dan-ikn?utm_source=antaranews&utm_medium=desktop&utm_campaign=popular_right
0 Komentar