Kota Ternate Menuju Masyarakat Generasi Emas: Visi 20 Tahun ke Depan

 




Ternate, M. Tauhid Soleman menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah mengenai RPJPD Kota Ternate untuk 20 tahun mendatang, dalam rapat paripurna yang digelar di Aula DPRD, pada Senin, 15 Juni 2024.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Arifin Djafar, yang dihadiri para angggota DPRD, Forkopimda, Tim Ahli Penyusun RPJPD, Camat hingga Lurah.

Wali Kota M. Tauhid Soleman dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pada tanggal 11 Juli 2024 yang lalu, telah disampaikan Ranperda RPJPD Kota Ternate Tahun 2025- 2045 kepada Pimpinan DPRD Ternate melalui surat Nomor: 100.3.2/51/2024.

la menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda RPJPD Kota Ternate Tahun 2025-2045 mengacu pada amanat Pasal 35 Ayat (1) dan (2) Permendagri 86 Tahun 2017, yang mengatur Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah mengenai RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.

"Kita juga mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pedoman Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045, yang menegaskan bahwa Wali Kota menetapkan Peraturan Daerah," jelas Tauhid

la juga menguraikan kebijakan, sasaran utama, permasalahan, isu strategis jangka panjang daerah, yang menghasilkan visi jangka panjang untuk Kota Ternate selama 20 tahun ke depan, yaitu 'Kota Ternate sebagai Pusat Perdagangan dan Jasa Berbasis Kepulauan yang Maju dan Berkelanjutan'.

"Untuk mewujudkannya, saya berharap semua Perangkat Daerah, pemangku kepentingan, dan stakeholder lainnya dapat berkomitmen dan konsisten dalam mendukung masyarakat Kota Ternate untuk mencapai masyarakat generasi emas pada tahun 2045," tambahnya



Sumber: https://halmaherapost.com/2024/07/15/kota-ternate-menuju-masyarakat-generasi-emas-visi-20-tahun-ke-depan/

Posting Komentar

0 Komentar