Terobosan Cerdas..! Kota Malang Pecahkan Rekor! 5.000 Izin Bangunan Selesai dalam 45 Hari


Di tengah keluh kesah masyarakat mengenai proses perizinan bertele-tele,  Kota Malang membuktikan diri sebagai contoh nyata kemajuan birokrasi. 

Dalam kurun waktu 45 hari terakhir, telah perlihatkan hasil signifikan penyelesaian PBG. Melalui Bidang Cipta Karya DPUPRPKP, tercatat penyelesaian hampir 5.000 izin dari total 6.000 pengajuan belum terselesaikan hingga Mei 2024.

 Pj Wali Kota  Malang, Wahyu Hidayat, mengungkapkan bahwa program percepatan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)/Sertifikat Laik Fungsi (SLF) telah berjalan dengan optimal. 

Dengan capaian ini, setiap hari terdapat setidaknya 200 pengajuan izin yang berhasil diselesaikan. Langkah ini diambil guna memperlancar masuknya investasi ke  Kota Malang.
 "Jika proses perizinan mudah, cepat dan akurat, maka investasi ke Kota  Malang akan mengalir deras.” ucapnya, pada Minggu (14/7/2024). 

Kendala dalam proses perizinan seringkali terjadi karena ketidaklengkapan persyaratan dari pemohon izin. Namun, Pj Wali  Kota Malang menegaskan bahwa pihaknya selalu berusaha membantu pemohon untuk memenuhi persyaratan tanpa melanggar aturan yang berlaku.

"Dari situasi ini, kami akan memberikan bantuan agar dapat diselesaikan dengan segera, namun tetap mematuhi aturan yang berlaku," tegas Wahyu.

 Selain itu, telah terbentuk sebuah tim khusus yang bertugas untuk memfasilitasi komunikasi antara pemohon dengan Bidang Cipta Karya DPUPRPKP. 

Tim ini bertujuan untuk menemukan solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh pemohon. Dengan pendekatan ini, banyak kasus pengajuan izin yang berhasil diselesaikan dengan cepat. "Kami juga membentuk tim khusus untuk melaksanakan tugas tersebut.
 
Kami memanggil pemohon izin, menanyakan permasalahannya, mendengarkan keinginannya, dan mendiskusikan hingga selesai. Dengan pendekatan ini, kami berhasil menyelesaikan masalah dengan baik,” tandasnya.

Kesuksesan  Kota Malang dalam mempercepat proses perizinan ini tidak terlepas dari sinergi antara pemohon, Bidang Cipta Karya, dan dukungan penuh dari Pemerintah Kota  Malang.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor serta mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kota  Malang.




Sumber: https://malangraya.pikiran-rakyat.com/kota-malang/pr-3628329870/terobosan-cerdas-kota-malang-pecahkan-rekor-5000-izin-bangunan-selesai-dalam-45-hari?page=2



 

Posting Komentar

0 Komentar