Keputusan presiden (keppres) tentang pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim) belum juga terbit sampai saat ini. Pemerintah menjelaskan alasan keppres masih belum diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebagai informasi, Undang-Undang tentang IKN Nusantara sudah disahkan pada Selasa (15/2) yang lalu. Namun status pemindahan belum resmi karena menunggu keputusan presiden (keppres) ditandatangani.Presiden Jokowi sebelumnya sudah buka suara terkait keppres pemindahan ibu kota. Dia menyebut keppres itu bisa saja diteken di eranya atau di pemerintahan selanjutnya, yakni era Prabowo Subianto.
"Keppres bisa sebelum, bisa setelah Oktober," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (8/7).
Jokowi mengatakan melihat situasi lapangan terlebih dahulu. Ia tak ingin memaksakan keadaan.
"Kita melihat situasi lapangan. Kita tidak ingin memaksakan sesuatu yang memang belum, jangan dipaksakan. Semuanya dilihat, progres lapangannya dilihat," ujarnya.
Mensesneg Pratikno menjelaskan alasan keputusan presiden (keppres) tentang pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) masih belum terbit saat ini. Pratikno mengatakan ada sejumlah pertimbangan, termasuk pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.
"Belum, belum (Keppres IKN diteken)," kata Pratikno di Kantor Kemensetneg, Jakarta Pusat, Kamis (1/8).
Pratikno mengatakan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih harus dilakukan di ibu kota negara. Kesiapan IKN itulah, kata dia, yang masih terus dimatangkan sampai saat ini.
"Jadi keppres untuk pemilihan Ibu Kota Negara itu kan banyak variabel yang harus dihitung, jadi salah satunya tentu saja adalah pelantikan presiden. Pelantikan presiden itu kan harus dilaksanakan di ibu kota negara, jadi kalau ada keppres pemindahan berarti harus siap juga untuk tempat pelantikan presiden dan wakil presiden yang baru," imbuhnya.
"Jadi itu banyak hal yang harus dipertimbangkan. Sampai sekarang keppres belum diterbitkan," ujar dia.
Keppres Mungkin Terbit Setelah 17 Agustus
Sementara itu, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menduga keppres IKN akan terbiat setelah 17 Agustus 2024. Namun, dia belum bisa memastikan benar atau tidak dugaannya tersebut.
"Ya mungkin saja (keluar setelah tanggal 17 Agustus). Saya fokus mengurusi konsentrasi untuk suksesnya penyelenggaraan 17-an di IKN," kata Heru Budi kepada wartawan di kawasan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (30/7).
Jokowi mengatakan melihat situasi lapangan terlebih dahulu. Ia tak ingin memaksakan keadaan.
"Kita melihat situasi lapangan. Kita tidak ingin memaksakan sesuatu yang memang belum, jangan dipaksakan. Semuanya dilihat, progres lapangannya dilihat," ujarnya.
Mensesneg Pratikno menjelaskan alasan keputusan presiden (keppres) tentang pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) masih belum terbit saat ini. Pratikno mengatakan ada sejumlah pertimbangan, termasuk pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.
"Belum, belum (Keppres IKN diteken)," kata Pratikno di Kantor Kemensetneg, Jakarta Pusat, Kamis (1/8).
Pratikno mengatakan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih harus dilakukan di ibu kota negara. Kesiapan IKN itulah, kata dia, yang masih terus dimatangkan sampai saat ini.
"Jadi keppres untuk pemilihan Ibu Kota Negara itu kan banyak variabel yang harus dihitung, jadi salah satunya tentu saja adalah pelantikan presiden. Pelantikan presiden itu kan harus dilaksanakan di ibu kota negara, jadi kalau ada keppres pemindahan berarti harus siap juga untuk tempat pelantikan presiden dan wakil presiden yang baru," imbuhnya.
"Jadi itu banyak hal yang harus dipertimbangkan. Sampai sekarang keppres belum diterbitkan," ujar dia.
Keppres Mungkin Terbit Setelah 17 Agustus
Sementara itu, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menduga keppres IKN akan terbiat setelah 17 Agustus 2024. Namun, dia belum bisa memastikan benar atau tidak dugaannya tersebut.
"Ya mungkin saja (keluar setelah tanggal 17 Agustus). Saya fokus mengurusi konsentrasi untuk suksesnya penyelenggaraan 17-an di IKN," kata Heru Budi kepada wartawan di kawasan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (30/7).
Sumber: https://news.detik.com/berita/d-7469197/ternyata-ini-penyebab-keppres-ikn-belum-diterbitkan/2
0 Komentar