Wakil Bupati Ketapang Terima Arahan Presiden RI Terkait Perencanaan Pembangunan Kota Masa Depan

 


 Wakil Bupati Ketapang, H. Farhan, SE., M.Si., menerima arahan dari Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo, mengenai pentingnya perencanaan dan konsep pembangunan kota yang berorientasi pada masa depan. Arahan tersebut disampaikan oleh Presiden kepada para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Provinsi Kalimantan Timur, pada Selasa (13/08/2024).

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menggambarkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai simbol kemampuan bangsa untuk merancang dan membangun kota sesuai dengan visi dan kebutuhan Indonesia di masa depan. IKN, menurut Presiden, tidak hanya dibangun sebagai pusat pemerintahan baru, tetapi juga sebagai contoh kota masa depan yang dirancang dengan konsep “Forest City,” yaitu kota yang didominasi oleh lingkungan hijau, bukan beton dan kaca.

“Saya mengajak para kepala daerah untuk meniru dan menerapkan konsep serupa di daerah mereka masing-masing,” ujar Presiden Jokowi. Ia menekankan pentingnya perencanaan jangka panjang yang matang dan detail, meskipun mungkin tidak dapat diselesaikan dalam satu periode kepemimpinan.


Menindaklanjuti arahan Presiden tersebut, Pemerintah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, telah melakukan berbagai kegiatan terkait dengan konsep pembangunan kota masa depan yang disebut dengan Smart City. Wakil Bupati Ketapang, H. Farhan, saat menghadiri kegiatan di IKN, menyatakan bahwa Pemkab Ketapang telah berkomitmen untuk menerapkan program Smart City tersebut.

“Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkab Ketapang telah menandatangani komitmen untuk mengimplementasikan program Kota Cerdas (Smart City),” ujar Wakil Bupati saat dikonfirmasi.

Penandatanganan komitmen tersebut diikuti dengan bimbingan teknis tahap empat penyusunan masterplan Smart City Kabupaten Ketapang. Pada tahun 2022, Kabupaten Ketapang terpilih sebagai salah satu dari 50 kabupaten dan kota yang mengikuti Gerakan 100 Smart City.

“Sebagai hasil dari program ini, disepakati bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bertanggung jawab dalam menyediakan tenaga ahli untuk masterplan Smart City, sementara Kabupaten dan Kota berkewajiban menyediakan sarana dan prasarana untuk pelaksanaan bimbingan teknis yang akan dilakukan sebanyak empat kali pada tahun 2023,” jelas Wakil Bupati Farhan. (Dedi)


Sumber: https://asatuonline.id/2024/08/14/wakil-bupati-ketapang-terima-arahan-presiden-ri-terkait-perencanaan-pembangunan-kota-masa-depan/

Posting Komentar

0 Komentar