Anggaran PUPR 2025 Diketok Rp116 T, dari IKN Sampai Program Prabowo

 


Jakarta, CNBC Indonesia - Pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam RAPBN Tahun Anggaran 2025 disetujui Komisi V DPR RI sebesar Rp116,23 triliun, Rabu (11/9/2024). Anggaran itu antara lain untuk mendukung program Presiden Prabowo di sektor ketahanan pangan dan energi, termasuk IKN.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, sesuai penyampaian hasil pembahasan RUU APBN 2025, Kementerian PUPR mendapatkan tambahan alokasi anggaran sebesar Rp40,59 triliun untuk meningkatkan Dukungan Ketahanan Pangan dan Energi, Renovasi Prasarana Sarana Sekolah, dan keberlanjutan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sehingga total pagu menjadi sebesar Rp 116,23 triliun dari sebelumnya Rp 75,63 triliun.

"Dukungan ketahanan pangan dan energi tersebut untuk penyelesaian bendungan on-going, pembangunan jaringan tersier dan cetak sawah, pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi, dan pembangunan bendung, termasuk padat karya Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) dengan total pagu tambahan sebesar Rp11,9 triliun," kata Basuki.

Basuki mengatakan anggaran tambahan tersebut juga dialokasikan untuk renovasi prasarana sarana sekolah (Pembangunan Sekolah Unggul dan Revitalisasi Sekolah/ Madrasah) sebesar Rp19,5 triliun.

Terakhir anggaran tambahan tersebut juga digunakan untuk penyelesaian pembangunan IKN antara lain Pembangunan Jalan Tol, Jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Bandara VVIP, Pembangunan Kawasan Peribadatan, Kantor Kementerian PUPR, JDU dan JDP SPAM Sepaku Tahap II, Jaringan Air Limbah, Sekolah, Pasar dan Puskesmas, serta Lanjutan Pembangunan Rusun ASN dan Hankam dengan total pagu sebesar Rp9,19 triliun.

Total Pagu Alokasi Anggaran Kementerian PUPR TA 2025 sebesar Rp116,23 triliun tersebut secara rinci akan dialokasikan per Unit Organisasi sebagai berikut, yakni di Sekretariat Jenderal sebesar Rp 528,44 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp 98,91 miliar, Ditjen Sumber Daya Air sebesar Rp 38,43 triliun, Ditjen Bina Marga sebesar Rp 37,41 triliun, Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 33,82 triliun, Ditjen Perumahan sebesar Rp 4,78 triliun, Ditjen Bina Konstruksi sebesar Rp 558,36 miliar, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur sebesar Rp 148,96 miliar, BPIW sebesarRp 92,79 miliar, dan BPSDM sebesar Rp 347,32 miliar.

Posting Komentar

0 Komentar