Proses perencanaan dan pelaksanaannya melibatkan berbagai aktor dan tahapan yang berlangsung selama lebih dari satu dekade.
Dari ide awal sampai eksekusi pembangunan, IKN menghadirkan tantangan besar dan harapan baru bagi Indonesia. Gagasan mengenai pemindahan ibu kota sebenarnya telah muncul sejak lama.
Pada 9 Desember 2008, wacana "Memindahkan episentrum ke Kalimantan" pertama kali muncul dalam perdebatan nasional.
Gagasan ini merespons masalah-masalah utama yang dihadapi Jakarta seperti kemacetan, polusi udara, banjir, dan tingginya angka kriminalitas. Diskusi mulai berkembang, mengundang perhatian berbagai pihak, termasuk perencana kota dan ahli ekonomi.
Pada 2012, Joko Widodo (Jokowi) mulai menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Ia menyaksikan langsung bagaimana Jakarta terus terpuruk di bawah beban masalah urban yang semakin parah.
Gagasan mengenai pemindahan ibu kota semakin kuat setelah Jokowi menyadari reformasi struktural di Jakarta tidak akan cukup untuk mengatasi permasalahan yang ada.
Kemacetan lalu lintas yang terus meningkat, krisis air bersih, serta masalah banjir yang berulang kali melanda Jakarta membuat solusi lebih radikal dibutuhkan.
Terpilihnya Jokowi sebagai Presiden Indonesia pada 2014 membawa gagasan pemindahan ibu kota ke tingkat yang lebih serius.
Dalam periode awal kepemimpinannya, ia mendiskusikan konsep pemindahan ibu kota dengan tim penasihat dan ahli kebijakan.
Saat itulah Andrinof A. Chaniago, seorang ekonom dan pengamat politik, menyerahkan hasil penelitian berjudul "Memindahkan Episentrum ke Kalimantan" kepada Jokowi.
Penelitian ini menjadi salah satu landasan kuat dalam merumuskan kebijakan pemindahan ibu kota.
Pada 2017, pemerintah mulai membentuk tim khusus untuk mengkaji lebih mendalam tentang pemindahan ibu kota. Tim ini terdiri dari berbagai ahli, mulai dari perencana tata kota, ekonom, sampai pakar lingkungan.
Keterlibatan mereka memastikan perencanaan pembangunan IKN tidak hanya fokus pada aspek fisik, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan.
Pada titik ini, Kalimantan Timur mulai dipertimbangkan sebagai lokasi potensial ibu kota baru.
Kemudian pada Agustus 2019, Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan rencana pemindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur, tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian wilayah Kutai Kartanegara. Pengumuman ini menandai babak baru dalam sejarah pembangunan Indonesia.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor, seperti lokasi strategis, minim risiko bencana alam, serta potensi pengembangan wilayah.
Proyek ini juga diharapkan mampu mendukung pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di luar Pulau Jawa.
Proses penyusunan regulasi yang mendukung pemindahan ibu kota mulai dijalankan pada tahun 2020. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bekerja sama merancang Undang-Undang Nomor 23/2022 tentang Ibu Kota Negara, yang memberikan dasar hukum bagi pelaksanaan pembangunan IKN.
Lihat Foto Istana Negara dan Istana Garuda di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN). IKN konsep twin cities.(KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER) Undang-undang ini mencakup berbagai aspek, mulai dari perencanaan infrastruktur, pengelolaan biodiversitas, hingga keterlibatan masyarakat adat dalam proses pembangunan.
Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro, saat itu menjelaskan pembangunan infrastruktur IKN bertujuan untuk menciptakan konektivitas yang lebih baik dengan wilayah sekitar, termasuk Balikpapan dan Samarinda.
Meski banyak ditentang, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat mengesahkan Undang-Undang Nomor 23/2022 tentang IKN pada Januari 2022.
Undang-undang ini menjadi landasan hukum bagi implementasi pembangunan IKN di Kalimantan Timur. Pengesahan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjalankan proyek pemindahan ibu kota dengan penuh tanggung jawab, didukung oleh kerangka hukum yang kuat.
Isu yang muncul dalam perdebatan mengenai UU ini termasuk perlindungan terhadap hak masyarakat adat dan dampak lingkungan yang harus diantisipasi sejak awal.
Proses pembangunan fisik IKN terus berlangsung, tetapi berbagai tantangan mulai muncul, terutama terkait dampak sosial dan lingkungan.
Sejumlah aktivisi lingkungan menyuarakan kekhawatiran tentang potensi kerusakan biodiversitas di wilayah Kalimantan Timur yang dikenal sebagai paru-paru dunia.
Selain itu, tantangan sosial terkait hak tanah adat masyarakat Dayak dan suku asli Kalimantan mulai mencuat. Pemerintah menghadapi tekanan untuk memastikan keterlibatan masyarakat lokal dalam proses pembangunan, agar tidak terjadi konflik agraria dan pelanggaran hak masyarakat adat.
Memasuki 2024, pembangunan IKN memasuki tahap berikutnya. Tantangan terbesar dihadapi proyek ini adalah menciptakan keseimbangan antara pembangunan fisik dan pelestarian budaya lokal.
IKN dirancang sebagai kota pintar yang memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas hidup warganya. Selain itu, konsep kota hijau juga diterapkan agar IKN dapat menjadi model kota berkelanjutan yang ramah lingkungan.
Pemerintah berharap IKN tidak hanya berfungsi sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga sebagai simbol kemajuan peradaban modern Indonesia.
Kesuksesan proyek ini dinilai tidak hanya diukur dari infrastruktur fisik yang dibangun, tetapi juga dari kemampuan masyarakat untuk beradaptasi dengan perubahan sosial dan budaya yang akan terjadi.
Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi proyek IKN adalah dampak lingkungan yang signifikan. Kalimantan Timur, sebagai rumah bagi berbagai spesies endemik dan hutan hujan tropis, harus dijaga dengan baik agar proyek ini tidak mengorbankan keberlanjutan alam.
Jejak karbon yang dihasilkan dari pembangunan dan mobilisasi manusia menuju ibu kota baru juga harus diminimalisir.
Maka dari itu menjaga kelestarian lingkungan melalui penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan sangat penting buat diterapkan. Selain tantangan lingkungan, proses sosial seperti rekayasa sosial dan adaptasi masyarakat terhadap ibu kota baru juga menjadi tantangan besar.
Masyarakat lokal di Kalimantan Timur akan menghadapi perubahan struktur sosial yang signifikan, yang dapat mempengaruhi kehidupan sehari-hari mereka.
Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan bahwa proses adaptasi ini berlangsung dengan baik, tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat lokal.
Pakar tata ruang dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Prof. Tommy Firman, berharap IKN menjadi kota masa depan yang berkelanjutan, tanpa mengorbankan lingkungan dan budaya lokal.
Ia juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara pembangunan fisik dan pelestarian budaya, serta perlunya perencanaan untuk menghadapi tantangan seperti perubahan iklim dan urbanisasi cepat.
“Tantangannya adalah, seberapa bergeser tujuan untuk memiliki ibu kota baru.
Memindahkan dan membangun ibu kota itu untuk ibu kota yang single function atau membangun kota baru yang multifungsi? Kota baru yang multifungsi itu cenderung mendorong terciptanya kota metropolitan seperti Jakarta, tentu dengan skala dan intensitas yang lebih kecil.
Selain itu, bagaimana dengan pengembangan wilayah regional di sekitar IKN dan apa yang akan dilakukan dengan Jakarta setelah tidak lagi menjadi ibukota?” kata Tommy saat membahas buku "9 Alasan dan 8 Harapan Memindahkan Ibu Kota", seperti dikutip dari Antara.
Pemindahan ibu kota Nusantara (IKN) mencerminkan visi besar Indonesia dalam menciptakan pemerataan pembangunan dan ketahanan lingkungan.
Proses perencanaan dan eksekusi yang berlangsung selama lebih dari satu dekade ini penuh dengan tantangan, mulai dari dampak lingkungan hingga perubahan sosial.
Akan tetapi, dengan komitmen pemerintah, kolaborasi berbagai pihak, serta penerapan teknologi modern, IKN diharapkan mampu menjadi pusat pemerintahan yang efisien, ramah lingkungan, dan inklusif.
IKN diharapkan tidak sekadar memindahkan pusat pemerintahan, tetapi juga menjadi simbol masa depan Indonesia yang lebih adil, merata, dan berkelanjutan.
Tantangan yang dihadapi tidaklah ringan, namun harapan akan masa depan yang lebih baik terus menyertai langkah-langkah besar yang diambil pemerintah dalam mewujudkan proyek ini.
Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2024/10/14/11575281/10-tahun-jokowi-tantangan-dan-harapan-ikn-untuk-masa-depan-indonesia?page=all
0 Komentar